Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Nekat Buka Saat Ramadhan, Kafe Karaoke Golden Dikepung Warga di Simpang Haru

Kamis, 05 Maret 2026 | Maret 05, 2026 WIB Last Updated 2026-03-06T03:38:29Z




AK47, Padang Amarah warga akhirnya meledak. Sebuah tempat hiburan malam, Kafe Karaoke Golden yang berada di kawasan Simpang Haru, Kota Padang, dikepung masyarakat pada Jumat (6/3/2026) dini hari karena diduga nekat tetap beroperasi di tengah bulan suci Ramadhan.


Kedatangan warga merupakan bentuk protes keras terhadap pengelola kafe yang dinilai mengabaikan imbauan pemerintah serta tidak menghormati suasana religius selama Ramadhan. Warga yang berkumpul di sekitar lokasi bahkan mendesak agar tempat hiburan tersebut segera ditutup total.


Salah seorang tokoh masyarakat setempat mengatakan, warga sebenarnya telah lebih dulu memberikan peringatan kepada pihak pengelola. Namun imbauan tersebut diduga tidak diindahkan.

 

“Kami sudah ingatkan pemilik kafe agar tidak beroperasi selama Ramadhan. Itu juga sudah jelas dalam surat edaran Wali Kota Padang. Orang tua kami di sini sudah resah, apalagi masjid sangat dekat dengan kafe. Jadi kami yang muda-muda turun langsung menjaga kampung ini,” tegasnya.


Situasi yang memanas tersebut akhirnya dilaporkan ke aparat. Mendapat informasi itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama BKO, dubalang, serta personel Polsek Padang Timur langsung bergerak menuju lokasi.


Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D), Rio Ebu Pratama, mengatakan saat petugas tiba di lokasi, gerbang kafe dalam keadaan tertutup. Namun warga bersikeras aktivitas di dalam masih berlangsung.


Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua orang wanita berada di dalam kafe tersebut.

 

“Saat kita masuk ke dalam, kita dapati dua orang wanita berada di dalam kafe dan langsung kita amankan. Selain itu, di atas meja juga ditemukan botol minuman yang masih berisi, termasuk dua botol minuman beralkohol yang kita jadikan barang bukti,” jelasnya.


Rio menegaskan, operasional tempat hiburan malam di bulan Ramadhan tidak hanya melanggar imbauan pemerintah daerah, tetapi juga berpotensi memicu keresahan masyarakat.

 

“Kami mengingatkan seluruh pengelola kafe karaoke dan tempat hiburan malam di Kota Padang agar tidak bermain-main dengan aturan selama Ramadhan. Penutupan sementara tempat hiburan malam adalah bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai religius dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.


Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pengusaha hiburan malam di Kota Padang. Jika masih nekat beroperasi selama bulan suci Ramadhan, bukan hanya sanksi tegas dari pemerintah yang menanti, tetapi juga gelombang protes dari masyarakat yang siap menjaga marwah kampung mereka.


(AK)


#Daerah #Padang #KafeKaraoke

×
Berita Terbaru Update