AK47, Semarang – Aroma dugaan skandal keuangan mengguncang Kementerian Pekerjaan Umum. Menteri PU, Dody Hanggodo, secara terbuka mengungkap adanya temuan kerugian negara yang nilainya nyaris menyentuh Rp3 triliun. Fakta ini terungkap setelah dua surat resmi dikirimkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sepanjang 2025.
Temuan pertama pada Januari 2025 mencatat potensi kerugian negara hampir Rp3 triliun. Angka yang bukan sekadar salah hitung, tetapi indikasi serius yang mengguncang fondasi pengelolaan anggaran di kementerian teknis terbesar itu.
“Januari 2025 itu, kalau tidak salah, dicantumkan kerugian keuangan negara hampir Rp3 triliun,” ungkap Dody di Semarang, Minggu (1/3/2026).
Ia mengaku langsung memerintahkan Sekjen dan Irjen untuk menuntaskan persoalan tersebut paling lambat Juni 2025. Namun tenggat berlalu tanpa hasil signifikan.
Alih-alih tuntas, Agustus 2025 BPK kembali melayangkan surat kedua. Nilainya memang turun, tetapi tetap fantastis: sekitar Rp1 triliun.
“Dari hampir Rp3 triliun menjadi sekitar hampir Rp1 triliun. Tapi itu tetap uang rakyat,” tegasnya.
Merasa penanganan internal berjalan lamban, Dody membentuk Majelis Ad-Hoc serta tim percepatan di setiap Satker untuk mengejar pengembalian kerugian negara, terutama yang disebabkan pihak ketiga. Namun menurutnya, langkah itu pun tak mendapat tindak lanjut optimal.
Di titik itulah Dody mengambil langkah drastis. Ia mengaktifkan kembali Komite Audit dan menggandeng unsur dari Kejaksaan Agung.
“Pak Jaksa Agung memasukkan tiga lidi bersih di tempat saya. Jadi jangan dibilang pengunduran diri itu mendadak. Sudah ada proses. Ketika lidi bersih mulai bekerja, yang bersangkutan memilih mengundurkan diri,” katanya lugas.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal keras bahwa mundurnya Dirjen SDA dan Dirjen Cipta Karya bukan sekadar rotasi biasa. Ada tekanan pembenahan dan pengawasan ketat yang membuat situasi berubah drastis di level eselon satu.
Meski menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja internal, Dody tetap menekankan asas praduga tak bersalah. Ia menyebut seluruh langkah telah dilaporkan kepada Presiden, mengingat pejabat eselon satu diangkat langsung oleh kepala negara.
Namun publik kini menyorot satu pertanyaan besar: apakah ini hanya soal kelalaian administratif, atau ada pola sistemik yang lebih dalam?
Dengan angka temuan yang sempat mendekati Rp3 triliun, isu ini berpotensi menjadi salah satu ujian integritas terbesar bagi Kementerian PU dalam beberapa tahun terakhir. Transparansi, pengembalian kerugian negara, dan kemungkinan proses hukum lanjutan menjadi hal yang kini dinanti masyarakat.
(AK)
#KementerianPU #Nasional
