AK47, Babel - Peredaran narkotika di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kembali tercoreng. Aparat kepolisian membongkar dugaan bisnis haram sabu-sabu yang beroperasi di kawasan permukiman warga. Tiga perempuan diamankan, sementara 66 paket sabu siap edar disita dari lokasi.
Pengungkapan kasus ini dilakukan tim gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim-Intel Polsek Mentok di Kampung Senang Hati, Kelurahan Sungai Daeng. Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah.
Tak menunggu lama, petugas melakukan penyelidikan dan langsung bergerak melakukan penindakan. Di lokasi, tiga perempuan berinisial FA, HI, dan FAH diamankan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 65 paket sabu yang telah dikemas rapi dan siap edar. Satu paket lainnya ditemukan tersembunyi di dalam kotak obat berwarna putih diduga untuk menyamarkan barang bukti.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
“Untuk masalah mereka komplotan atau seperti apa, nanti tertuang di materi penyidikan,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Kini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mentok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kembali menjadi tamparan keras bahwa peredaran narkotika masih berani menyusup ke tengah permukiman warga. Aparat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, demi menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba yang terus mengintai.
(AK)
#Narkoba #Peristiwa #Daerah #BangkaBelitung
