Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga “Damai Dibayar”, Residivis Pencuri Bebas Polisi Bantah Keras Isu Setoran Rp15 Juta

Kamis, 26 Maret 2026 | Maret 26, 2026 WIB Last Updated 2026-03-26T13:11:28Z

Pelaku pencurian di Lampung



AK47, Lampung Selatan — Penanganan kasus pencurian yang melibatkan residivis Badri alias Datuk (40) memicu kecurigaan publik. Pria yang dikenal berulang kali keluar-masuk penjara itu sempat babak belur dihajar warga setelah kepergok mencuri, sebelum akhirnya diserahkan ke polisi. Namun alih-alih diproses hingga tuntas, Badri justru kembali menghirup udara bebas.


Isu liar pun merebak: pelaku diduga “dilepas” setelah menyetor uang hingga Rp15 juta kepada aparat. Kabar ini cepat menyebar dan memancing kemarahan masyarakat yang mempertanyakan integritas penegakan hukum.


Menanggapi tudingan tersebut, Kapolsek Jati Agung Iptu Riski Aulia langsung membantah keras. Ia menegaskan tidak ada praktik “tebus perkara” dalam kasus ini.


“Tidak benar ada pembayaran atau pungutan. Pelaku tidak ditahan karena korban telah mencabut laporan setelah dilakukan mediasi secara kekeluargaan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).


Menurutnya, proses mediasi berlangsung tanpa tekanan dari pihak mana pun. Polisi, kata dia, hanya memfasilitasi penyelesaian sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Namun bantahan ini belum sepenuhnya meredam kecurigaan publik. Pasalnya, Badri bukan pelaku kriminal biasa. Ia merupakan residivis dengan rekam jejak panjang dalam kasus pencurian.


Catatan kepolisian menunjukkan, Badri pernah terlibat dalam berbagai aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Bandar Lampung. Bahkan, dua tahun lalu ia dibekuk tim gabungan setelah diduga membobol puluhan rumah kosong.


Tak tanggung-tanggung, lebih dari 20 lokasi disebut pernah menjadi sasaran aksinya. Saat penangkapan terakhir, ia bahkan harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena mencoba melawan petugas.


Fakta bahwa sosok dengan rekam jejak seperti itu bisa kembali bebas meski dengan alasan “damai” menjadi sorotan tajam. Publik kini menunggu transparansi lebih lanjut: benarkah ini murni penyelesaian kekeluargaan, atau ada celah hukum yang dimanfaatkan?


Di tengah kepercayaan masyarakat yang terus diuji, kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa keadilan tidak bisa “dinegosiasikan.”


(AK)


#Peristiwa #Polri #Hukum

×
Berita Terbaru Update