Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Busuk dari Dalam! Kasat Narkoba Pekanbaru Dicopot, Dugaan “Perdagangan Hukum” Terbongkar

Senin, 30 Maret 2026 | Maret 30, 2026 WIB Last Updated 2026-03-31T05:36:15Z

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol M. Jacub Nurman Kamaru



AK47, Pekanbaru — Jika benar hukum bisa dibeli, maka inilah potret paling telanjang dari rusaknya penegakan hukum. Skandal yang menyeret Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kini meledak ke permukaan bukan sekadar pelanggaran, tapi dugaan praktik kotor yang membuat publik muak.


Kompol M. Jacub Nurman Kamaru, yang selama ini memegang kendali pemberantasan narkoba, justru diduga bermain di dua kaki. Ia dicopot dari jabatannya setelah muncul indikasi kuat adanya praktik pelepasan pelaku narkoba orang-orang yang seharusnya dijebloskan ke penjara, malah diduga “dilepas” dengan cara yang mencurigakan.


Konfirmasi datang langsung dari AKBP Rudi A. Samosir. Fakta yang terungkap lebih mengejutkan: bukan satu orang. Dua perwira dan tiga bintara ikut terseret. Ini bukan ulah oknum tunggal ini terindikasi sebuah jaringan di dalam.


Bukan Lagi Oknum, Ini Dugaan Sistemik


Pencopotan jabatan dan penempatan khusus (patsus) terhadap enam anggota tersebut menjadi bukti bahwa kasus ini bukan pelanggaran biasa. Ini alarm keras bahwa ada sesuatu yang lebih dalam dan lebih gelap dari sekadar kesalahan prosedur.


Dugaan yang beredar mengarah pada praktik “jual lepas” pelaku narkoba. Sebuah istilah yang selama ini hanya jadi bisik-bisik, kini seolah menemukan bentuk nyata. Jika benar, maka ini bukan hanya pengkhianatan terhadap institusi, tapi juga terhadap masyarakat luas yang selama ini menjadi korban narkoba.


Penegak Hukum atau Pelindung Kejahatan?


Pertanyaan paling menyakitkan kini menggantung di ruang publik: apakah aparat yang seharusnya memburu bandar justru menjadi pelindung mereka?


Di saat perang terhadap narkoba terus digaungkan, dugaan ini seperti tamparan keras. Bagaimana mungkin peredaran narkoba bisa ditekan jika di dalamnya ada yang diduga justru membuka pintu keluar bagi pelaku?


Ini bukan sekadar mencoreng wajah institusi ini merobeknya di depan publik.


Jangan Hanya Copot, Tangkap!


Publik tidak butuh sekadar pencopotan jabatan. Itu terlalu ringan untuk dugaan seberat ini. Jika terbukti ada transaksi gelap di balik pelepasan pelaku narkoba, maka tidak ada alasan untuk berhenti di sanksi etik.


Penjara harus menunggu mereka bukan sekadar ruang pemeriksaan Propam.


Transparansi mutlak diperlukan. Setiap proses harus dibuka ke publik. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Karena semakin ditutup, semakin besar kecurigaan bahwa praktik ini bukan baru sekali terjadi.


Ujian Besar untuk Polri


Kasus ini adalah ujian nyata. Apakah institusi berani membersihkan dirinya sendiri hingga ke akar? Atau justru akan berhenti di permukaan?


Kepercayaan publik sedang di ujung tanduk. Sekali lagi ini bukan hanya soal enam orang anggota. Ini soal apakah hukum di negeri ini masih berdiri tegak, atau sudah diperjualbelikan di balik seragam.


Satu hal yang pasti: publik sedang menonton. Dan kali ini, mereka tidak akan mudah lupa.


(AK)


#Hukum #Polri #Narkoba #Headline

×
Berita Terbaru Update