Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Teror Senjata Tajam di Pantai Padang Digagalkan: Tim Klewang Polresta Padang Ringkus Pria Pembawa Clurit

Jumat, 23 Januari 2026 | Januari 23, 2026 WIB Last Updated 2026-01-24T02:26:38Z
Bawa Clurit, Seorang Pria Diamankan Tim Klewang Polresta Padang 



AK47, PADANG – Potensi teror di ruang publik berhasil digagalkan. Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang kembali menunjukkan taringnya setelah mengamankan seorang pria muda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit di kawasan wisata Pantai Padang, Kamis malam (22/1/2026).


Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Samudra, tepatnya di sekitar Masjid Al-Hakim, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat. Lokasi ini merupakan jantung keramaian kota, tempat warga berkumpul, berwisata, dan beraktivitas hingga larut malam.


Keberadaan senjata tajam di kawasan tersebut dinilai sangat berbahaya dan berpotensi memicu tindak kriminal serius, mulai dari penganiayaan hingga kejahatan jalanan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa penindakan bermula dari kecurigaan petugas terhadap seorang pengendara sepeda motor yang menunjukkan gelagat mencurigakan saat melintas di area patroli.


“Petugas Unit Opsnal Satreskrim sedang melaksanakan patroli pencegahan kejahatan 3C. Saat itu, satu pengendara dicurigai dan langsung dihentikan untuk pemeriksaan,” kata Kompol Muhammad Yasin, Jumat (23/1/2026).


Kecurigaan tersebut terbukti. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah clurit yang disembunyikan secara rapi di bagian bawah pijakan kaki sepeda motor. Senjata tajam tersebut memiliki panjang sekitar 34 sentimeter dan dinilai siap digunakan sewaktu-waktu.


Operasi pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana. Pelaku berhasil dilumpuhkan tanpa perlawanan, sehingga situasi di lokasi tetap terkendali dan tidak menimbulkan kepanikan warga.


Pria yang diamankan diketahui berinisial MBS (25). Selain clurit, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam yang digunakan pelaku dan diketahui tidak dilengkapi nomor polisi, menambah daftar dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan tersangka.


Seluruh barang bukti dan pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini telah tercatat secara resmi dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/2/I/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 22 Januari 2026.


Kompol Muhammad Yasin menegaskan, kepolisian tidak memandang enteng kepemilikan senjata tajam di ruang publik. Pihaknya kini tengah mendalami motif tersangka, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan rencana kejahatan lain atau jaringan kriminal tertentu.


“Kami tidak ingin kecolongan. Membawa senjata tajam di kawasan ramai bukan hal sepele. Ini bisa menjadi awal dari tindak kriminal serius,” tegasnya.


Ia menambahkan, Polresta Padang akan terus memperketat patroli, khususnya di kawasan wisata dan pusat keramaian, guna memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.


“Kami tegaskan, siapa pun yang membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah akan kami tindak tegas. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama,” pungkas Kompol Muhammad Yasin.


Penangkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk ancaman terhadap ketertiban umum. Ruang publik harus aman, dan siapa pun yang mencoba menciptakan rasa takut akan berhadapan langsung dengan hukum.


(AK)


#Kriminal #SenjaraTajam #PolrestaPadang #Daerah #TimKlewang

×
Berita Terbaru Update