AK47, Jakarta – Sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel berubah menjadi panggung peringatan politik. Di luar agenda hukum yang tengah menjeratnya, Noel melontarkan pernyataan keras dan penuh makna, menyasar langsung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sebelum sidang dimulai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026), Noel mengaku mengantongi “informasi A1” yang menurutnya patut menjadi alarm serius bagi pemerintah.
“Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi. Saya dapat info A1, Pak Purbaya akan di-noel-kan,” kata Noel dengan nada serius.
Istilah “di-noel-kan” yang dilontarkannya sontak memantik tafsir luas. Publik menilai Noel tengah mengisyaratkan upaya kriminalisasi atau jebakan hukum, pola yang kini justru tengah membelit dirinya sendiri.
Tuding Ada “Bandit” yang Terganggu
Noel tak berhenti di situ. Ia menyebut, upaya yang mengarah ke Menkeu Purbaya muncul karena ada kelompok tertentu yang merasa kepentingannya terusik.
“Siapa pun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk menggigit. Pak Purbaya ini mengganggu pesta,” ujar Noel.
Pernyataan tersebut memperkuat kesan bahwa Noel mencoba membuka narasi perang kepentingan di balik kasus-kasus hukum kelas kakap bahwa hukum kerap dijadikan alat untuk menyingkirkan figur yang dianggap mengganggu aliran rente dan praktik kotor.
Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Keuangan maupun pihak Menkeu Purbaya atas pernyataan tersebut.
Di Tengah Pusaran Kasus Korupsi Rp6,5 Miliar
Di sisi lain, Noel sendiri tengah menghadapi dakwaan serius dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia didakwa menerima gratifikasi Rp3,3 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler, terkait praktik pemerasan dalam penerbitan dan perpanjangan sertifikasi serta lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Jaksa menyebut, praktik pemerasan itu dilakukan secara berjemaah bersama 10 terdakwa lainnya, dengan total nilai mencapai Rp6.522.360.000.
“Sejak Oktober 2024 hingga Agustus 2025, terdakwa menerima uang Rp3.365.000.000 dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler bernopol B 4225 SUQ,” ujar jaksa dalam sidang pembacaan dakwaan, Senin (19/1/2026).
Motor mewah tersebut, menurut jaksa, harus dianggap sebagai suap, karena berkaitan langsung dengan jabatan Noel sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 dan bertentangan dengan kewajiban jabatannya.
Noel Mengaku Bersalah dan Siap Bertanggung Jawab
Berbeda dari sikap defensif yang kerap ditunjukkan terdakwa kasus korupsi, Noel secara terbuka mengakui perbuatannya.
“Ya, menerima Rp3 miliar,” kata Noel singkat kepada wartawan.
Ia bahkan menyatakan tidak mempermasalahkan dakwaan jaksa dan merasa proses persidangan berjalan sesuai prosedur.
“Saya harus berani bertanggung jawab terhadap perbuatan yang saya lakukan. Saya mengakui kesalahan saya,” ujarnya.
Pengakuan tersebut menjadikan Noel sebagai figur langka: terdakwa korupsi yang mengakui kesalahan, namun di saat yang sama melontarkan narasi besar soal permainan kekuasaan dan kriminalisasi politik.
Alarm Politik atau Strategi Bertahan?
Pernyataan Noel tentang “Info A1” dan ancaman terhadap Menkeu Purbaya kini memunculkan pertanyaan besar:
- Apakah ini peringatan tulus dari orang dalam sistem?
- Ataukah strategi membangun narasi tandingan di tengah proses hukum yang menjeratnya?
Yang jelas, sidang Noel tak lagi sekadar perkara korupsi K3. Ia berubah menjadi drama politik-hukum, membuka tabir gelap relasi kekuasaan, rente, dan hukum di lingkaran elite.
Publik kini menunggu: akankah peringatan Noel terbukti, atau justru menjadi bagian dari manuver terakhir seorang terdakwa?
(AK)
#Nasional
