![]() |
| Kapolri Listyo Sigit Prabowo |
AK47, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara terbuka “pasang badan” menghadang wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di hadapan Komisi III DPR RI, Listyo menyampaikan penolakan tanpa basa-basi. Baginya, gagasan tersebut bukan sekadar salah arah, melainkan ancaman serius bagi kekuatan institusi kepolisian dan sistem ketatanegaraan.
Dengan nada tegas dan tanpa kompromi, Listyo bahkan menyatakan kesiapannya dicopot dari jabatan Kapolri, ketimbang menyetujui pembentukan Kementerian Kepolisian atau menjadikan Polri berada di bawah kendali kementerian.
“Saya tegaskan di hadapan bapak ibu sekalian dan seluruh jajaran, saya menolak polisi di bawah kementerian. Kalau pun saya ditawari jadi menteri kepolisian, lebih baik saya jadi petani saja,” kata Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026).
“Ini Bukan Sekadar Struktur, Ini Pelemahan Negara”
Listyo menilai, menempatkan Polri di bawah Kemendagri atau kementerian baru bukan sekadar perubahan tata kelola birokrasi. Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk pelemahan sistematis terhadap Polri yang berpotensi merembet pada pelemahan negara dan kepemimpinan nasional.
Menurutnya, kepolisian yang tidak independen secara struktural akan kehilangan ketegasan, daya gerak, dan wibawa dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan.
“Kalau Polri dilemahkan, negara ikut lemah. Kalau negara lemah, presiden pun ikut dilemahkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi terhadap jabatan Kapolri. Jika keberadaan dirinya dianggap menjadi hambatan, Listyo dengan tegas menyatakan siap disingkirkan.
“Kalau pilihannya Polri tetap di bawah Presiden atau Polri tetap di bawah Presiden tapi ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri-nya saja yang dicopot,” ujarnya lugas.
Polri Harus Langsung ke Presiden, Bukan Lewat Birokrasi Berlapis
Kapolri menegaskan bahwa Polri akan bekerja paling efektif bila berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Rantai komando yang pendek, menurutnya, membuat pengambilan keputusan lebih cepat, respons keamanan lebih sigap, dan tanggung jawab lebih jelas.
Sebaliknya, menempatkan Polri di bawah kementerian justru menciptakan birokrasi berlapis yang berpotensi menghambat kerja lapangan.
“Dengan posisi langsung di bawah Presiden, Polri lebih fleksibel, lebih maksimal, dan tidak terhambat kepentingan administratif,” jelas Listyo.
Amanat Reformasi 1998 yang Tidak Boleh Dibajak
Listyo mengingatkan bahwa reformasi 1998 secara tegas memisahkan Polri dari TNI. Pemisahan itu bukan tanpa alasan, melainkan untuk membangun kepolisian sipil yang profesional, demokratis, dan akuntabel.
Menurutnya, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru bertolak belakang dengan semangat reformasi yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar.
“Setelah reformasi, Polri membangun ulang doktrin, struktur, dan akuntabilitas. Ini bukan proses singkat, dan tidak boleh dirusak dengan kebijakan yang mundur ke belakang,” tegasnya.
Landasan Konstitusi: Jelas, Tegas, dan Tidak Multi Tafsir
Kapolri menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden bukanlah tafsir pribadi, melainkan amanat konstitusi. Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 secara jelas menempatkan Polri sebagai alat negara penjaga keamanan dan ketertiban.
Selain itu, TAP MPR RI Nomor VII Tahun 2000 juga menegaskan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden, termasuk mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri yang harus mendapat persetujuan DPR.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal konstitusi dan amanat reformasi,” ujarnya.
Bukan Alat Represif, Polri adalah Pelindung Rakyat
Menutup pernyataannya, Listyo kembali menekankan jati diri Polri sebagai institusi sipil yang mengemban doktrin to serve and protect, bukan alat kekerasan negara.
Doktrin Tata Tentrem Kerta Raharja, kata dia, menempatkan Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, berbeda secara fundamental dengan karakter militer.
“Polri bukan untuk membunuh dan menghancurkan. Polri bertanggung jawab terhadap keamanan rakyat. Dan posisi Polri akan tetap paling ideal seperti sekarang,” pungkasnya.
(AK)
#Polri #Kemendagri #Nasional
