D'On, Pasaman Barat — Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto angkat bicara secara tegas dan terbuka menanggapi isu liar yang menuding adanya pembiaran aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta dugaan setoran yang disebut-sebut sebagai “uang payung” kepada oknum aparat kepolisian.
Dengan nada tegas dan lugas, AKBP Agung menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar, menyesatkan publik, dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri yang selama ini konsisten melakukan penegakan hukum terhadap tambang ilegal di wilayah Pasaman Barat.
“Saya tegaskan dengan sangat jelas: tidak ada pembiaran, tidak ada uang payung, dan tidak ada perlindungan terhadap tambang emas ilegal. Siapa pun pelakunya, akan kami tindak tegas. Polres Pasaman Barat tidak berkompromi dengan kejahatan lingkungan,” tegas AKBP Agung Tribawanto, Senin.
Penegakan Hukum Tidak Seremonial, PETI Terus Diburu
Kapolres menjelaskan bahwa jajaran Polres Pasaman Barat secara aktif dan berkelanjutan melaksanakan penegakan hukum (Gakkum) terhadap aktivitas PETI. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, hasil pemetaan intelijen, dan patroli terpadu di sejumlah titik rawan.
Menurutnya, karakter tambang ilegal memang menyulitkan karena bersifat mobile, tersembunyi, dan kerap berpindah lokasi untuk menghindari aparat. Namun, hal tersebut tidak menjadi alasan bagi kepolisian untuk berhenti bekerja.
“Kami tidak bekerja seremonial. Tidak semua penindakan harus dipublikasikan saat itu juga. Yang pasti, setiap informasi valid kami tindaklanjuti. PETI bukan sekadar pelanggaran biasa, tapi kejahatan serius yang merusak masa depan lingkungan,” ujarnya.
Ia menegaskan, operasi penindakan dilakukan secara terukur dan profesional, termasuk koordinasi lintas sektor dengan pemerintah daerah, TNI, dan instansi teknis terkait.
Isu Keterlibatan Oknum: Kapolres Tegas, Jangan Main Fitnah
Menanggapi isu yang menyebut adanya oknum polisi terlibat, mulai dari suplai BBM subsidi hingga bocornya informasi razia, AKBP Agung bersikap sangat tegas. Ia menantang pihak yang menyebarkan isu untuk membuktikan tudingan dengan data dan fakta, bukan asumsi atau fitnah.
“Kalau ada anggota saya yang bermain, silakan laporkan dengan bukti yang valid. Saya pastikan akan diproses tanpa pandang bulu, baik secara etik maupun pidana. Tidak ada anggota Polri yang kebal hukum,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi untuk PETI merupakan pelanggaran berat dan menjadi atensi khusus kepolisian. Setiap rantai distribusi ilegal akan ditelusuri hingga ke akar.
Pendekatan Preventif: Edukasi dan Sosialisasi Terus Digencarkan
Tidak hanya mengedepankan penindakan, Polres Pasaman Barat juga menjalankan pendekatan preventif dan persuasif melalui sosialisasi kepada masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan pemerintah nagari.
AKBP Agung menekankan bahwa dampak PETI jauh lebih besar dari keuntungan sesaat, mulai dari pencemaran sungai, rusaknya lahan pertanian, ancaman kesehatan akibat merkuri, hingga potensi bencana ekologis.
“Tambang ilegal mungkin memberi uang cepat, tapi meninggalkan kerusakan permanen. Sungai rusak, sawah mati, dan anak cucu kita yang menanggung akibatnya. Ini yang harus kita sadari bersama,” ujarnya dengan nada serius.
Kapolres Ajak Masyarakat Berani Melapor
Kapolres Pasaman Barat mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi, sekaligus berani melapor jika mengetahui aktivitas PETI atau dugaan penyimpangan aparat.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat menentukan. Laporkan melalui jalur resmi, kami jamin akan ditindaklanjuti. Mari kita jaga Pasaman Barat dari kerusakan lingkungan,” tutup AKBP Agung Tribawanto.
Dengan kombinasi penegakan hukum yang tegas, pengawasan internal ketat, serta pendekatan edukatif yang berkelanjutan, Polres Pasaman Barat menegaskan komitmennya berada di garda terdepan dalam memerangi tambang emas ilegal demi kepentingan lingkungan, hukum, dan generasi mendatang.
(AK)
#Polri #PolresPasamanBarat #PETI


