Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Habib Bahar Jadi Tersangka, GP Ansor Kota Tangerang Apresiasi Polisi namun Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 31 Januari 2026 | Januari 31, 2026 WIB Last Updated 2026-02-01T06:26:21Z

Habib Bahar 



AK47, Tangerang – Penetapan Bahar bin Smith alias Habib Bahar sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota menuai respons serius dari Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang. Organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah aparat kepolisian, sekaligus melontarkan kritik keras terhadap kebijakan penangguhan penahanan terhadap sejumlah tersangka lain dalam kasus yang sama.


Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, menilai penetapan status tersangka terhadap Habib Bahar merupakan momentum penting dalam menegakkan supremasi hukum dan menjawab kegelisahan publik atas praktik main hakim sendiri yang selama ini dinilai kerap luput dari jerat hukum.


“Penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka adalah langkah maju dan patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa hukum masih memiliki wibawa dan tidak tunduk pada tekanan, popularitas, maupun simbol tertentu,” ujar Midyani kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).


Namun demikian, Midyani menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penetapan status tersangka semata. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut yang konkret dan tegas agar proses hukum tidak kehilangan makna keadilan bagi korban.


“Status tersangka bukan tujuan akhir. Harus ada langkah hukum lanjutan yang tegas, termasuk upaya paksa seperti penahanan, pemeriksaan mendalam, dan proses peradilan yang transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.


Desakan Perlakuan Setara di Hadapan Hukum


GP Ansor Kota Tangerang secara tegas meminta Polres Metro Tangerang Kota menjunjung tinggi prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum. Menurut Midyani, aparat penegak hukum tidak boleh memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun, termasuk kepada figur publik atau tokoh agama.


“Bahar bin Smith harus diperlakukan sama seperti tersangka lainnya. Tidak boleh ada keistimewaan. Negara harus hadir dan tegas bahwa tidak ada toleransi terhadap premanisme, sikap arogan, tindakan main hakim sendiri, serta perilaku yang merendahkan martabat kemanusiaan,” ujarnya dengan nada tegas.


Ia menilai ketegasan aparat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, sekaligus sebagai pesan kuat bahwa hukum tidak boleh kalah oleh intimidasi atau tekanan massa.


Sorotan Tajam terhadap Penangguhan Penahanan


Selain apresiasi, GP Ansor Kota Tangerang juga menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka lain yang diduga terlibat langsung dalam perkara tersebut.


Ketiga tersangka itu disebut memiliki peran dalam dugaan tindak pidana serius, mulai dari pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, pengeroyokan, hingga tindakan yang dinilai merendahkan derajat kemanusiaan korban.


Midyani menilai kebijakan penangguhan penahanan tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan dan menimbulkan trauma lanjutan bagi korban serta keluarganya.


“Dengan penangguhan penahanan itu, seolah-olah negara membiarkan pelaku kejahatan serius bebas berkeliaran. Ini sangat berbahaya dan menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum,” katanya.


Kekhawatiran Intimidasi terhadap Korban

GP Ansor juga menyoroti potensi intimidasi dan tekanan psikologis yang dapat dialami korban akibat para tersangka yang tidak ditahan. Menurut Midyani, perlindungan terhadap korban seharusnya menjadi prioritas utama aparat penegak hukum dalam setiap penanganan perkara pidana.


“Apakah negara takut terhadap premanisme dan main hakim sendiri? Atau justru empati kepada pelaku? Bagaimana dengan perasaan korban yang sangat mungkin mengalami intimidasi ketika pelaku bebas berkeliaran? Di mana empati aparat kepada korban?” ujarnya mempertanyakan.


Komitmen Mengawal Kasus hingga Tuntas


Menutup pernyataannya, GP Ansor Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap Polres Metro Tangerang Kota bersikap adil, tegas, profesional, dan bebas dari intervensi apa pun demi menjaga marwah hukum dan keadilan.


“Kasus ini bukan hanya soal satu orang atau satu organisasi, tetapi soal keberpihakan negara terhadap keadilan dan kemanusiaan. Kami akan terus mengawal agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa tebang pilih,” pungkas Midyani.


(AK)


#HabibBahar #Hukum #GPAnsor

×
Berita Terbaru Update