Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Pati Sudewo Bungkam Seribu Bahasa di Gedung KPK, Diduga Terjerat Jual Beli Jabatan Desa

Senin, 19 Januari 2026 | Januari 19, 2026 WIB Last Updated 2026-01-20T05:03:12Z

Bupati Sudewo berjaket biru, bertopi hitam dengan memakai masker dinaikan ke mobil dengan kawalan ketat aparat Polres Kudus.


AK47, Jakarta — Bupati Pati, Sudewo, akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026). Kedatangannya menjadi sorotan tajam publik setelah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Pantauan di lokasi, Sudewo tiba sekitar pukul 10.35 WIB dengan mengenakan jaket hitam. Tanpa sepatah kata pun, orang nomor satu di Kabupaten Pati itu melangkah masuk ke gedung KPK. Saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media seputar OTT yang menjeratnya, Sudewo memilih diam seribu bahasa. Wajahnya tampak dingin, dengan sorot mata tajam, tanpa ekspresi, seolah menutup rapat segala kemungkinan klarifikasi.

KPK Angkut 8 Orang dari Pati

Selain Sudewo, KPK juga mengamankan delapan orang lainnya dalam OTT yang berlangsung di Kabupaten Pati. Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Yang dibawa ke Jakarta ada delapan orang,” ujar Budi melalui pesan singkat kepada awak media, Selasa (20/1/2026).

Namun hingga kini, KPK masih belum mengungkap identitas para pihak lain yang turut diamankan, maupun secara rinci konstruksi perkara yang tengah diselidiki. Termasuk detail waktu, lokasi, dan peran masing-masing pihak dalam OTT yang digelar pada Senin dini hari (19/1/2026).

Meski demikian, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan, khususnya dalam pengisian perangkat desa.

“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ungkap Budi Prasetyo.

Salah satu pihak yang diamankan disebut-sebut merupakan pengepul, yang diduga berperan sebagai perantara aliran uang dalam praktik tersebut.

Sempat Diperiksa Intensif di Polres Kudus

Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Sudewo terlebih dahulu menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK di Ruang Satreskrim Polres Kudus selama hampir 1x24 jam.

Pantauan di Mapolres Kudus menunjukkan, Sudewo yang saat itu mengenakan jaket biru, topi hitam, dan masker hijau, digiring masuk ke dalam mobil Toyota Innova dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Menarik perhatian, beberapa menit sebelum Sudewo dimasukkan ke mobil, seorang penyidik KPK terlihat membawa satu kontainer berisi setumpuk dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa. Dokumen tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil yang sama dan dibawa ke Jakarta sebagai barang bukti.

Sudewo diketahui terjaring OTT pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, dengan indikasi adanya gratifikasi atau suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Pemeriksaan terhadap Sudewo sendiri dinyatakan selesai pada pukul 23.40 WIB di hari yang sama.

Apresiasi Publik: “Terima Kasih KPK”

Penangkapan Bupati Pati ini menuai respons luas dari masyarakat. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) secara terbuka menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah KPK.

Koordinator AMPB, Syaiful Huda, menyebut OTT tersebut bukan sekadar penegakan hukum, melainkan jawaban atas kegelisahan panjang masyarakat Pati.

“Ini bukan proses hukum biasa. Ini adalah jawaban atas doa, kegelisahan, dan dorongan panjang masyarakat Pati yang selama ini merasa suaranya tidak didengar,” ujar Syaiful, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, keberanian KPK menangkap seorang kepala daerah aktif menunjukkan bahwa lembaga antirasuah tersebut masih berpihak pada kepentingan rakyat.

“Menangkap seorang bupati tentu bukan pekerjaan mudah. Ini membuktikan KPK masih berdiri di barisan rakyat,” tegasnya.

OTT Bukan Akhir, Reformasi Harus Dilanjutkan

AMPB menegaskan bahwa OTT ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari proses panjang yang harus dikawal secara ketat hingga putusan pengadilan.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai vonis dijatuhkan. Jangan sampai berhenti di tengah jalan,” kata Syaiful.

Ia juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi di Kabupaten Pati, khususnya dalam tata kelola pemerintahan desa dan daerah, agar praktik-praktik yang diduga menyimpang tidak kembali terulang.

“Pembenahan birokrasi adalah kebutuhan mendesak. Pengisian jabatan harus bersih, transparan, dan bebas dari transaksi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman perkara dan belum mengumumkan status hukum resmi para pihak yang terjaring OTT. Publik kini menanti langkah lanjutan KPK dalam membongkar tuntas dugaan praktik korupsi yang diduga telah mencederai kepercayaan masyarakat Pati.

(AK)

#OTTKPK #KPK #Korupsi

×
Berita Terbaru Update