Dirgantara Online
Rabu, 14 Januari 2026, Januari 14, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-15T01:46:49Z
DaerahHeadlineKabupaten Tanah DatarKorupsi

5 Anggota DPRD Tanah Datar Dipanggil Kejari, Dugaan Penyelewengan Dana Perumda Tuah Sepakat Makin Menggelinding

banner 717x904

5 Anggota DPRD Tanah Datar Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Korupsi Perumda Tuah Sepakat 

AK47, Tanah Datar
— Pusaran dugaan penyelewengan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali mengguncang Kabupaten Tanah Datar. Kali ini, sorotan publik tidak hanya tertuju pada jajaran manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sepakat, tetapi mulai mengarah ke lembaga legislatif daerah.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar, Rabu (14/1/2026), memanggil lima anggota DPRD Tanah Datar untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Perumda Tuah Sepakat Tahun Anggaran 2023–2024. Langkah ini menandai babak baru pengusutan perkara yang sebelumnya telah menetapkan Direktur Perumda Tuah Sepakat berinisial VK sebagai tersangka.

Pemanggilan para wakil rakyat tersebut mengirimkan sinyal tegas: penyidikan tidak berhenti pada pelaksana teknis, tetapi mulai menyentuh rantai kebijakan, persetujuan anggaran, dan fungsi pengawasan DPRD yang secara konstitusional melekat pada lembaga legislatif.

Lintas Fraksi, Lintas Kepentingan

Lima legislator yang memenuhi panggilan Kejari berasal dari lintas fraksi dan partai politik, yakni:

  • Anton Yondra dan Dedi Irawan (Fraksi Partai Golkar)
  • Nurhamdi Zahri, Dt. Nan Bapayuang Ameh (Fraksi Partai Demokrat)
  • Khairul Abdi (Fraksi Partai NasDem)
  • Nursal Chan (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera/PKS)

Komposisi lintas fraksi ini mempertegas bahwa penyidik Kejari Tanah Datar tengah berupaya melihat persoalan secara menyeluruh, tanpa membatasi diri pada satu kelompok politik tertentu.

Menguliti Peran DPRD: Anggaran hingga Pengawasan

Sumber di lingkungan penegak hukum menyebutkan, pemeriksaan terhadap anggota DPRD difokuskan pada alur kebijakan Perumda Tuah Sepakat, mulai dari:

  • proses pengajuan dan pembahasan anggaran di DPRD,
  • persetujuan penyertaan modal daerah,
  • hingga sejauh mana fungsi pengawasan DPRD dijalankan terhadap kinerja dan penggunaan keuangan Perumda.

Langkah ini krusial, mengingat setiap rupiah dana Perumda yang bersumber dari APBD tidak lepas dari persetujuan legislatif. Dalam konteks inilah, penyidik menelusuri apakah terdapat kelalaian, pembiaran, atau keputusan politik yang berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan.

Anton Yondra Angkat Bicara

Usai menjalani pemeriksaan, Anton Yondra, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Tanah Datar, membenarkan dirinya dipanggil Kejari. Namun ia menegaskan, pemeriksaan tersebut tidak terkait dengan kapasitasnya sebagai pimpinan DPRD.

“Saya dipanggil bukan dalam kapasitas sebagai Ketua DPRD. Karena itu saya juga tidak menggunakan mobil dinas,” ujar Anton kepada wartawan.

Anton mengungkapkan, penyidik melontarkan sekitar empat pertanyaan utama, seluruhnya berkaitan dengan mekanisme pembahasan dan penetapan anggaran Perumda Tuah Sepakat di DPRD.

“Pertanyaannya seputar bagaimana proses pembahasan anggaran Perumda, dari pengajuan sampai penetapan di DPRD,” jelasnya, seraya memilih tidak mengungkap lebih jauh substansi pemeriksaan.

Kejari: Semua Pihak Berpotensi Dimintai Keterangan

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Tanah Datar belum menyampaikan keterangan resmi secara detail terkait hasil pemeriksaan maupun status hukum kelima anggota DPRD tersebut.

Namun, Kejari menegaskan bahwa pemanggilan para legislator murni untuk pendalaman perkara. Penyidik ingin memastikan apakah dalam proses kebijakan dan pengawasan terdapat unsur kelalaian, pembiaran, atau bahkan dugaan keterlibatan yang berujung pada penyimpangan keuangan Perumda.

Pemanggilan ini juga mempertegas komitmen penegak hukum untuk mengurai tanggung jawab institusional, tidak hanya personal, dalam kasus yang melibatkan BUMD.

Perumda Tuah Sepakat di Pusat Sorotan Publik

Kasus dugaan korupsi Perumda Tuah Sepakat kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Tanah Datar. Publik mempertanyakan bagaimana sebuah badan usaha milik daerah, yang sejatinya menjadi motor penggerak ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru terseret dalam pusaran dugaan penyelewengan.

Dengan mulai disentuhnya ranah legislatif, perkara ini dipastikan tidak sederhana. Kejari Tanah Datar disebut masih akan memanggil pihak-pihak lain yang dinilai relevan, demi membuka tabir pengelolaan keuangan Perumda Tuah Sepakat secara utuh dan transparan.

Kini, publik menanti satu hal: sejauh mana aparat penegak hukum berani mengusut perkara ini hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang jabatan, kekuasaan, dan kepentingan politik.

(Mond)

#KejariTanahDatar #PerumdaTuahSepakat #DPRDTanahDatar #Hukum #Korupsi #Daerah


Tidak ada komentar:

Posting Komentar