AK47, Jakarta — Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jakarta tampak lebih sibuk dari biasanya pada Kamis pagi. Di ruangan penuh nuansa khidmat itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin pelantikan 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dari berbagai daerah di Indonesia, bersama 20 pejabat eselon II.
Namun, di balik seremoni pengambilan sumpah jabatan itu, Burhanuddin menegaskan pesan yang jauh lebih penting: Kejaksaan tidak boleh hanya menjadi penegak hukum, tetapi harus berdiri di garis depan dalam pemberantasan korupsi dan penegakan keadilan.
Momentum Tanggung Jawab Moral dan Profesional
Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan bukanlah sekadar rotasi jabatan atau upacara seremonial. “Ini adalah momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan adhyaksa,” ujarnya tegas di hadapan para pejabat baru yang berdiri berbaris rapi dengan seragam kebesaran kejaksaan.
Menurutnya, pergantian posisi merupakan hal wajar dalam upaya penyegaran organisasi. Namun, di balik itu terkandung makna lebih dalam: dorongan untuk memperkuat kinerja, mempercepat reformasi birokrasi, dan memperkokoh integritas lembaga penegak hukum tertua di Indonesia ini.
“Pergantian pejabat adalah bagian dari dinamika organisasi untuk membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” katanya.
Pesan Tegas: Jangan Tutup Mata pada Korupsi
Dalam arahannya, Burhanuddin menegaskan kembali bahwa setiap Kajati memiliki peran strategis di wilayahnya masing-masing. Mereka tidak hanya dituntut menegakkan hukum secara formal, tetapi juga menegakkan keadilan dengan keberanian dan nurani.
“Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, baik melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, maupun perbaikan tata kelola,” ucapnya lantang.
Ia menyoroti bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti di meja penyidikan. Burhanuddin menuntut agar setiap satuan kerja mulai dari Kejati, Kejari, hingga Cabjari mengoptimalkan penanganan perkara korupsi tanpa pandang bulu.
“Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah kerja. Tunjukkan kinerja, baik dari jumlah maupun kualitas penyidikan,” tegasnya.
Burhanuddin bahkan menyinggung akan ada evaluasi ketat terhadap satuan kerja yang dianggap “lesu” dalam menangani kasus korupsi. “Satuan kerja yang minim atau bahkan tidak memiliki produk penanganan perkara korupsi akan dievaluasi,” ujarnya dengan nada peringatan.
Integritas Tak Bisa Ditawar
Dalam pesan penutupnya, Burhanuddin menekankan pentingnya integritas pribadi dan profesionalisme bagi setiap Kajati yang baru dilantik. Ia meminta agar para pejabat tersebut segera beradaptasi di wilayah baru, melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional, serta menjaga kehormatan institusi.
“Jaga integritas diri dan keluarga. Laksanakan pengawasan di satuan kerja masing-masing untuk mewujudkan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab, etika, dan doktrin Tri Krama Adhyaksa,” katanya.
Daftar 17 Kajati Baru
Berikut nama-nama 17 Kepala Kejaksaan Tinggi yang resmi dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin:
- Sufari – Kajati Maluku Utara
- Jacop Hendrik Pattipeilohy – Kajati Sulawesi Utara
- Bernadeta Maria Erna Elastiyani – Kajati Banten
- I Gde Ngurah Sriada – Kajati D.I. Yogyakarta
- Rudy Irmawan – Kajati Maluku
- Roch Adi Wibowo – Kajati Nusa Tenggara Timur
- Sugeng Hariadi – Kajati Jambi
- Sutikno – Kajati Riau
- Didik Farkhan Alisyahdi – Kajati Sulawesi Selatan
- Muhibuddin – Kajati Sumatera Barat
- Chatarina Muliana – Kajati Bali
- Ketut Sumedana – Kajati Sumatera Selatan
- Hermon Dekristo – Kajati Jawa Barat
- Yudi Indra Gunawan – Kajati Kalimantan Utara
- Tiyas Widiarto – Kajati Kalimantan Selatan
- Emilwan Ridwan – Kajati Kalimantan Barat
- Siswanto – Kajati Jawa Tengah
20 Pejabat Eselon II Juga Dilantik
Selain para Kajati, Jaksa Agung juga melantik 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang akan memperkuat jajaran teknis dan administratif institusi. Mereka menempati posisi strategis mulai dari sekretaris bidang, direktur, hingga kepala pusat.
Burhanuddin meminta agar para pejabat ini segera mengidentifikasi dan memetakan dinamika baru di unit kerja masing-masing, sekaligus mempercepat akselerasi kinerja. “Bangun komunikasi yang terbuka untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi,” pesannya.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas bidang di tubuh Kejaksaan agar strategi pemberantasan korupsi dan pelayanan publik dapat berjalan secara terintegrasi. “Kita harus menumbuhkan semangat kolaborasi antar bidang agar pelaksanaan tugas lebih efektif dan berdampak langsung pada masyarakat,” imbuhnya.
Suasana Khidmat dan Kehadiran Tokoh Penting
Upacara pelantikan yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Plt Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, serta para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan, Kepala Badan Pemulihan Aset, dan pejabat eselon II Kejagung.
Hadir pula Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta jajaran, memberikan nuansa kebersamaan dan kekeluargaan di tengah suasana resmi yang sarat makna.
Makna di Balik Pelantikan
Pelantikan ini bukan hanya tentang pengisian jabatan. Ia merupakan simbol komitmen pembaruan internal Kejaksaan RI — sebuah langkah penting untuk memperkuat peran lembaga ini sebagai pengawal hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
Pesan Burhanuddin yang paling menggema hari itu jelas:
“Kita tidak bisa hanya menegakkan hukum. Kita harus menegakkan keadilan — dengan keberanian, dengan nurani, dan dengan integritas.”
(AK)
#JaksaAgung #Nasional


Tidak ada komentar:
Posting Komentar