-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SKANDAL DI TUBUH POLRI! Kasat Narkoba dan Tujuh Anggota Polresta Karawang Ditahan, Dugaan Uang untuk Membebaskan Pengedar Jadi Sorotan

Jumat, 06 November 2026 | November 06, 2026 WIB Last Updated 2026-11-06T11:54:59Z

SKANDAL DI TUBUH POLRI! Kasat Narkoba dan Tujuh Anggota Polresta Karawang Ditahan, Dugaan Uang untuk Membebaskan Pengedar Jadi Sorotan

AK47, Karawang - Institusi kepolisian kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan penyalahgunaan wewenang justru menyeret aparat yang seharusnya berada di garis terdepan dalam pemberantasan peredaran obat keras tertentu.


Bukan masyarakat biasa yang diamankan. Sebanyak delapan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Karawang, Jawa Barat, kini harus berhadapan dengan pemeriksaan internal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.


Ironisnya, salah satu personel yang ikut diamankan merupakan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba). Penindakan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas aparat, profesionalitas penegakan hukum, serta kemungkinan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara peredaran obat keras.


Delapan personel tersebut telah dinonaktifkan dari jabatan masing-masing dan ditempatkan di tempat khusus (patsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Informasi penahanan tersebut dibenarkan Wakapolresta Karawang AKBP Afrian Satya Permadi, Jumat (6/11/2026).


Menurut Afrian, penindakan dilakukan langsung oleh jajaran Polda Jawa Barat setelah adanya dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara yang sebelumnya ditangani Satresnarkoba Polresta Karawang.


"Anggota diamankan langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jabar dan yang bersangkutan juga sudah dilakukan penahanan di tempat khusus di Ditresnarkoba," ungkap Afrian.


Berawal dari Penangkapan Pengedar, Berujung Pemeriksaan Delapan Polisi


Kasus ini bermula dari operasi gabungan yang melibatkan jajaran kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang.


Dalam operasi tersebut, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tertentu berhasil diamankan. Informasi yang disampaikan Wakapolresta menyebutkan terdapat sekitar tiga hingga empat orang yang sempat diamankan dalam kegiatan tersebut.


Namun, persoalan diduga muncul setelah perkara dilimpahkan kepada Polresta Karawang untuk penanganan lebih lanjut.


Alih-alih berjalan sebagaimana mestinya, muncul dugaan adanya komunikasi antara sejumlah oknum anggota kepolisian dengan pihak yang diamankan.


Komunikasi tersebut kini menjadi salah satu bagian penting yang didalami dalam pemeriksaan Propam Polda Jawa Barat.


Lebih jauh, muncul dugaan adanya penerimaan sejumlah uang yang berkaitan dengan pembebasan pihak-pihak yang sebelumnya diamankan.


Apabila dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran prosedur administratif. Perkara ini menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


Kasat Narkoba Ikut Terseret, Dua Perwira Diamankan


Hal yang membuat perkara ini semakin menyita perhatian publik adalah keterlibatan pejabat struktural di lingkungan Satresnarkoba.


Dari delapan personel yang diamankan, terdapat dua perwira. Salah satunya merupakan Kasat Resnarkoba Polresta Karawang.


Selain itu, personel lain yang turut menjalani pemeriksaan berasal dari jajaran penanganan perkara dan penyidikan.


Wakapolresta Karawang menegaskan bahwa penindakan tidak mengenal jabatan maupun kedudukan seseorang di lingkungan kepolisian.


Seluruh personel yang diduga terlibat telah dinonaktifkan sementara. Langkah tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan tanpa mengganggu pelaksanaan tugas organisasi.


Penonaktifan ini sekaligus menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa penanganan perkara tidak dipengaruhi oleh kedudukan atau kewenangan jabatan para personel yang diperiksa.


Dugaan Aliran Uang Harus Dibuka Secara Transparan


Salah satu aspek paling krusial dalam perkara ini adalah dugaan adanya uang yang diterima berkaitan dengan pembebasan pengedar obat keras tertentu.


Publik tentu membutuhkan penjelasan yang terang mengenai bagaimana dugaan komunikasi tersebut berlangsung, siapa saja pihak yang terlibat, serta apakah benar terdapat transaksi uang dalam proses penanganan perkara.


Namun, hingga informasi yang disampaikan pada Jumat (6/11/2026), nominal uang yang diduga terlibat maupun detail transaksi belum diungkapkan secara terbuka.


Wakapolresta Karawang membenarkan adanya dugaan persoalan tersebut, tetapi belum merinci nilai maupun bentuk penyalahgunaan kewenangan yang sedang diperiksa.


Kondisi ini membuat pemeriksaan Propam menjadi sangat penting.


Penanganan perkara tidak cukup hanya berhenti pada penonaktifan dan penempatan khusus delapan personel. Masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai hasil pemeriksaan, pertanggungjawaban masing-masing anggota, serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana.


Transparansi menjadi kunci agar penanganan kasus ini tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.


Bukan Sekadar Pelanggaran Internal, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan


Peristiwa ini membawa persoalan yang lebih besar daripada sekadar pemeriksaan terhadap delapan anggota kepolisian.


Satresnarkoba merupakan satuan yang memiliki tanggung jawab penting dalam penanganan tindak pidana narkotika dan peredaran obat-obatan terlarang. Kewenangan yang dimiliki aparat dalam proses penegakan hukum seharusnya dijalankan berdasarkan aturan, profesionalitas, dan kepentingan masyarakat.


Karena itu, dugaan penyimpangan oleh personel yang bertugas memberantas peredaran obat keras menjadi persoalan serius.


Bagaimana masyarakat dapat menaruh kepercayaan penuh terhadap proses pemberantasan peredaran obat keras apabila justru muncul dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat yang diberikan mandat untuk menegakkan hukum?


Pertanyaan tersebut harus dijawab melalui proses pemeriksaan yang terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Penindakan terhadap anggota internal memang merupakan langkah penting. Namun, ketegasan institusi tidak semestinya berhenti pada tindakan mengamankan personel. Hasil pemeriksaan harus menjadi dasar untuk menentukan pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Menunggu Ketegasan Polda Jawa Barat


Wakapolresta Karawang AKBP Afrian Satya Permadi menyebut penindakan terhadap delapan personel tersebut merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menindak anggota yang diduga melakukan pelanggaran.


Ia juga meminta masyarakat tidak meragukan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras maupun narkotika, termasuk melakukan pembenahan di lingkungan internal.


Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Polresta Karawang, khususnya dalam memperkuat pengawasan, kedisiplinan, dan profesionalitas anggota di lapangan.


Kini perhatian tertuju kepada Polda Jawa Barat.


Publik menunggu apakah pemeriksaan terhadap delapan personel tersebut akan mengungkap secara utuh dugaan penyalahgunaan kewenangan, termasuk kemungkinan penerimaan uang dalam perkara pembebasan pengedar.


Pemeriksaan juga perlu menjelaskan apakah ada pihak lain yang turut terlibat dan bagaimana nasib perkara terhadap orang-orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi gabungan tersebut.


Satu hal yang tidak boleh dilupakan: penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun.


Seragam, pangkat, jabatan, dan kewenangan tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari pertanggungjawaban.


Apabila dugaan pelanggaran itu terbukti, tindakan tegas harus diberikan sesuai aturan. Sebaliknya, setiap personel yang diperiksa juga berhak memperoleh proses pemeriksaan yang objektif dan perlindungan asas praduga tak bersalah.


Sebab, kepercayaan publik terhadap kepolisian tidak dibangun melalui slogan dan pernyataan semata, melainkan melalui keberanian membersihkan institusi sendiri ketika dugaan pelanggaran muncul dari dalam.


Kasus Karawang kini menjadi ujian serius: apakah pengawasan internal benar-benar mampu memastikan bahwa hukum tetap berdiri tegak, termasuk ketika dugaan pelanggaran justru melibatkan aparat penegaknya sendiri?


(AK)


#Headline #Polri #Hukum

×
Berita Terbaru Update