![]() |
| Maut di Perut Bumi Minangkabau: 45 Nyawa Melayang, WALHI Sumbar Desak Aparat Sikat Habis Pemodal Tambang Ilegal |
AK47, Sumatera Barat - Bentang alam Sumatera Barat kembali berduka. Deru mesin di perut bumi tidak lagi sekadar merusak ekosistem, tetapi telah berubah menjadi mesin pencabut nyawa yang merenggut puluhan jiwa. Tragedi terbaru di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, menambah panjang daftar hitam kematian akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah ini.
Empat nyawa melayang seketika, sementara enam lainnya meregang derita dengan luka-luka berat. Di balik musibah ini, suara kemarahan dan desakan keadilan membahana. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat secara tegas menolak melihat tragedi ini sekadar sebagai kecelakaan biasa, melainkan sebuah bentuk kejahatan terstruktur yang menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Kronologi Kelam dan Kontroversi Alat Berat
Peristiwa berdarah di Solok Selatan tersebut merenggut nyawa empat warga: Rafli Irfan (25), Defriadi (43), Zulpad Rianto (42), dan Firmandani (25).
Di tengah duka yang menyelimuti keluarga korban, sebuah kontroversi mengemuka terkait modus operandi penambangan di lokasi kejadian. Merujuk pada keterangan Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi yang dihimpun sejumlah media, aktivitas di lokasi tersebut mulanya disebut dilakukan secara manual melalui pendulangan.
Namun, temuan dan kesaksian di lapangan melukiskan realitas berbeda. WALHI Sumbar mengungkap adanya dugaan kuat penggunaan alat berat jenis ekskavator serta mesin dompeng bertekanan tinggi yang mengeruk tebing dan memotong kaki bukit secara masif. Perbedaan informasi krusial inilah yang didesak untuk diusut tuntas melalui investigasi independen yang transparan.
Akumulasi 45 Korban Jiwa: Dari Solok hingga Sijunjung
Tragedi di Solok Selatan bukanlah anomali, melainkan puncak dari gunung es pembiaran yang menahun. Berdasarkan catatan data yang dihimpun dari berbagai peristiwa kelam sebelumnya di Sumatera Barat, angka kematian akibat tambang ilegal telah mencapai titik yang mengkhawatirkan:
- 2020 (Talakiak, Ranah Pantai Cermin, Solok Selatan): 9 orang meninggal dunia.
- 2021 (Kimbahan, Abai, Solok Selatan): 8 orang meninggal dunia dan 8 lainnya luka-luka.
- 2024 (Sungai Abu, Kabupaten Solok): 15 orang meninggal dunia dan 10 lainnya luka-luka.
- 2026 (Kabupaten Sijunjung): 9 orang dilaporkan meninggal dunia.
- 2026 (Jorong Jujutan, Solok Selatan): 4 orang meninggal dunia dan 6 lainnya luka-luka.
Jika ditotal secara akumulatif berdasarkan catatan pemberitaan tersebut, 45 nyawa manusia telah dikorbankan demi butiran emas ilegal. Angka ini menjadi pengingat yang mengerikan bahwa keselamatan warga di akar rumput kerap dikorbankan demi keuntungan sesaat.
Ketimpangan Risiko: Pekerja Bertaruh Nyawa, Pemodal Meraup Laba
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Barat, Tommy Adam, dengan tegas menyoroti ketimpangan struktural yang terjadi di balik sektor PETI. Para penggarai dan pekerja lapangan harus mempertaruhkan nyawa secara langsung di dalam lubang galian yang labil, sementara para pemodal dan pemilik modal besar duduk nyaman menikmati aliran keuntungan tanpa tersentuh risiko fisik sedikit pun.
"Alasan ekonomi dan keterbatasan lapangan kerja tidak boleh dijadikan pembenaran oleh negara untuk membiarkan aktivitas yang merenggut nyawa dan merusak lingkungan terus berulang," tegas Tommy.
WALHI mendesak agar penyelidikan kepolisian tidak berhenti pada para pekerja rendahan yang tertimpa musibah di lokasi. Aparat penegak hukum dituntut berani membongkar jaringan di atasnya—menelusuri aliran dana, kepemilikan alat berat, hingga aktor intelektual atau pemodal yang membiayai operasi ilegal tersebut.
Ancaman Ekologis di Hulu DAS Batanghari
Selain merenggut nyawa manusia, aktivitas pengerukan tanah secara serampangan di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari memicu bom waktu ekologis. Pemotongan kaki bukit dan pengikisan tebing secara masif berpotensi melipatgandakan risiko:
- Erosi parah dan peningkatan sedimentasi sungai secara drastis.
- Penurunan daya dukung lingkungan secara signifikan.
- Peningkatan ancaman bencana hidrometeorologi seperti longsor susulan, terutama di wilayah dengan kontur tanah yang labil.
Solusi Konkret yang Mendesak
Menghadapi lingkaran setan ini, WALHI Sumbar mengajukan sejumlah tuntutan mendesak kepada pemerintah daerah, provinsi, dan aparat penegak hukum:
- Penyusutan Menyeluruh: Mengusut tuntas keterlibatan pemodal, pemilik alat berat, dan pihak-pihak yang mendanai operasional tambang ilegal.
- Evaluasi Pengawasan: Memperketat pengawasan terhadap pergerakan alat berat dan aktivitas pertambangan tanpa izin di seluruh wilayah rawan Sumbar.
- Alternatif Mata Pencaharian: Menghadirkan solusi ekonomi dan lapangan kerja yang layak serta berkelanjutan bagi masyarakat lokal agar tidak lagi terjebak dalam pilihan antara memenuhi perut atau mempertaruhkan nyawa.
Tragedi di Solok Selatan menyisakan pertanyaan besar bagi nurani publik: sampai kapan tanah Minangkabau harus terus memakamkan warganya sendiri akibat kerakusan di balik tambang ilegal?
Bagaimana pandangan Anda terhadap langkah konkret yang harus diambil pemerintah daerah dalam menindak para pemodal tambang ilegal ini tanpa mematikan sumber penghidupan warga kecil?
(AK)
#Headline #WALHI #TambangIlegal #SumateraBarat
