-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Serka Adrianto Ditahan, Kasus Kematian Iltaniardi di Pos Subdenpom Painan Masuk Babak Krusial

Minggu, 27 September 2026 | September 27, 2026 WIB Last Updated 2026-09-28T05:55:20Z

Serka Adrianto Ditahan, Kasus Kematian Iltaniardi di Pos Subdenpom Painan Masuk Babak Krusial



AK47, Pesisir Selatan - Misteri kematian Iltaniardi (58), warga sipil yang ditemukan meninggal dunia di Pos Subdenpom Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, kini memasuki babak yang lebih serius.


Perkembangan terbaru datang dari lingkungan Polisi Militer. Serka Adrianto, personel Subdenpom Painan, dilaporkan telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) XX/Tuanku Imam Bonjol sejak Selasa, 22 September 2026.


Penahanan ini menjadi titik penting dalam perkara yang sejak awal menyisakan sejumlah pertanyaan bagi keluarga korban.


Apa yang sebenarnya terjadi terhadap Iltaniardi sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di Pos Subdenpom Painan?


Siapa saja yang berada di sekitar korban?


Apa yang diketahui para personel maupun saksi lainnya mengenai kondisi Iltaniardi?


Dan yang tidak kalah penting, apakah seluruh rangkaian peristiwa tersebut telah diperiksa secara utuh oleh penyidik?


Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini menunggu jawaban melalui proses penyidikan.


Penahanan Bukan Akhir, Justru Awal Membuka Tabir


Bagi keluarga korban, penahanan Serka Adrianto tentu menjadi perkembangan yang patut diapresiasi.


Namun, keluarga menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada satu nama.


Mereka meminta Pomdam XX/Tuanku Imam Bonjol mengembangkan penyidikan berdasarkan seluruh fakta dan alat bukti yang ditemukan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan atau pengetahuan pihak lain yang berada dalam rangkaian peristiwa tersebut.


Keluarga ingin perkara ini dibuka seterang-terangnya.


Bukan sekadar mengetahui siapa yang ditahan, tetapi juga menjawab pertanyaan paling mendasar: bagaimana Iltaniardi bisa sampai meninggal dunia di sebuah pos militer?


Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting karena korban merupakan warga sipil.


Pengaduan Resmi Sudah Disampaikan


Langkah keluarga mengawal perkara ini telah dilakukan melalui jalur hukum.


Kuasa hukum keluarga, Advokat H. Alfan Sari, S.H., M.H., M.M., sebelumnya menyampaikan pengaduan resmi kepada Pomdam XX/Tuanku Imam Bonjol pada Senin, 21 September 2026.


Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang disebut melibatkan sejumlah personel TNI.


Di dalamnya juga terdapat persoalan agraria yang sebelumnya dihadapi Iltaniardi serta rangkaian kejadian ketika korban berada di Pos Subdenpom Painan.


Keluarga bersama kuasa hukum kemudian bertemu dengan Danpomdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Kolonel Cpm Laksono Puji Lisdyanto, untuk menyampaikan persoalan sekaligus mengawal proses penanganan perkara.


Langkah tersebut menunjukkan bahwa keluarga tidak ingin kasus kematian Iltaniardi berhenti sebatas sebuah peristiwa kematian, tanpa ada penjelasan menyeluruh mengenai sebab dan rangkaian kejadian yang mendahuluinya.


Nama Sertu Harisnel Turut Diminta Diperiksa


Selain Serka Adrianto, keluarga juga meminta penyidik memeriksa Sertu Harisnel.


Nama Sertu Harisnel disebut dalam pengaduan keluarga berkaitan dengan persoalan agraria yang sebelumnya dihadapi korban.


Keluarga meminta persoalan tersebut ditelusuri secara objektif untuk mengetahui apakah memiliki hubungan dengan rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya Iltaniardi.


Pemeriksaan terhadap nama-nama yang disebut dalam pengaduan, menurut keluarga, penting untuk memastikan tidak ada informasi yang terlewat dalam penyidikan.


Namun demikian, permintaan pemeriksaan tersebut bukanlah kesimpulan bahwa pihak yang dimintai keterangan telah melakukan pelanggaran. Status dan tanggung jawab masing-masing pihak harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.


CCTV dan Bukti Elektronik Diminta Dibuka


Keluarga juga mendorong penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan lisan.


Jika terdapat kamera pengawas di sekitar Pos Subdenpom Painan maupun akses menuju lokasi, keluarga meminta rekaman tersebut ditelusuri dan diamankan apabila masih tersedia.


Rekaman CCTV dapat menjadi bagian penting dalam menyusun kronologi, terutama untuk mengetahui pergerakan orang-orang di sekitar lokasi pada waktu yang berkaitan dengan kejadian.


Begitu pula dengan bukti elektronik.


Keluarga meminta komunikasi, pesan, panggilan telepon, maupun data elektronik lainnya yang relevan dengan perkara diperiksa sesuai prosedur hukum.


Sebab, dalam perkara yang menyangkut kematian seseorang, setiap potongan informasi dapat menjadi penting untuk membangun rangkaian fakta.


Autopsi Diminta untuk Menjawab Pertanyaan Paling Fundamental


Di tengah proses penyidikan, keluarga juga meminta dilakukan pemeriksaan medis dan autopsi untuk memastikan penyebab kematian Iltaniardi secara ilmiah.


Permintaan ini menjadi salah satu poin penting karena penyebab kematian merupakan bagian fundamental dalam mengungkap sebuah perkara kematian.


Keluarga ingin kepastian tidak hanya diperoleh dari keterangan saksi, tetapi juga melalui bukti medis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.


Dengan pemeriksaan tersebut, diharapkan dapat diketahui kondisi korban dan faktor medis yang berkaitan dengan kematiannya berdasarkan hasil pemeriksaan profesional.


Keluarga Menunggu Jawaban, Bukan Sekadar Penahanan


Kini, perhatian publik dan keluarga korban tertuju pada proses penyidikan yang dilakukan Pomdam XX/Tuanku Imam Bonjol.


Penahanan Serka Adrianto menjadi perkembangan penting, tetapi sekaligus membuka babak baru dalam perkara ini.


Keluarga tidak hanya menunggu siapa yang diperiksa atau siapa yang ditahan.


Mereka menunggu jawaban mengenai apa yang sebenarnya terjadi terhadap Iltaniardi.


Mereka meminta seluruh saksi diperiksa, setiap bukti ditelusuri, rekaman yang tersedia diamankan, bukti elektronik diperiksa, serta penyebab kematian dipastikan melalui mekanisme medis yang dapat dipertanggungjawabkan.


Di sisi lain, seluruh pihak yang diperiksa tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan menjalani proses hukum berdasarkan asas praduga tak bersalah.


Bagi keluarga, kebenaran tidak boleh berhenti pada satu nama.


Jika ada rangkaian fakta lain di balik kematian Iltaniardi, keluarga berharap semuanya dibuka melalui proses hukum yang transparan dan objektif.


Kini, bola berada di tangan penyidik.


Publik menunggu: akankah penahanan Serka Adrianto menjadi pintu masuk untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa kematian Iltaniardi di Pos Subdenpom Painan?


(AK)


#Headline #TNI #Daerah #KabupatenPesisirSelatan

×
Berita Terbaru Update