
Sabu Disembunyikan dalam Karton Berlakban, Buruh Harian di Sikakap Diciduk Polisi
AK47, Mentawai - Peredaran narkotika di wilayah kepulauan kembali menjadi sorotan. Jajaran Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai menciduk seorang pria berinisial RA (40) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, setelah diduga menguasai narkotika golongan I jenis sabu.
RA diamankan pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, di kawasan Jalan Dusun Masabuk, Desa Sikakap, Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Penangkapan ini bukan bermula dari kebetulan. Polisi bergerak setelah menerima informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai dengan penyelidikan di lapangan.
Petugas berpakaian sipil bergerak untuk memastikan keberadaan target. Hingga akhirnya, RA ditemukan di kawasan Jalan Dusun Masabuk.
Gerak-gerik yang sebelumnya dipantau polisi berujung pada penangkapan.
RA diamankan tanpa perlawanan berarti. Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian dengan disaksikan saksi.
Hasilnya membuat penyelidikan semakin terang.
Petugas menemukan satu paket sedang yang diduga sabu dalam plastik klip bening. Barang tersebut disembunyikan di dalam karton merek Sajuak yang dilapisi lakban kuning.
Cara penyimpanan itu menjadi salah satu temuan penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
Polisi tidak berhenti di lokasi penangkapan.
Dengan membawa RA, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke kediamannya di kawasan Desa Sikakap. Penggeledahan dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti lain.
Dugaan tersebut kembali menemukan titik terang.
Di rumah RA, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggunaan narkotika. Barang-barang tersebut antara lain kantong plastik hitam berisi kotak rokok besi, alat isap atau bong, kaca pirek, jarum suntik, serta korek api.
Seluruh barang tersebut diamankan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Bukan Sekadar Satu Paket?
Pengungkapan ini menyisakan pertanyaan yang kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
Dari mana sabu tersebut diperoleh? Kepada siapa barang itu hendak diedarkan? Dan apakah RA bekerja sendiri atau ada pihak lain di belakangnya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk dijawab dalam pengembangan perkara.
Sebab, penangkapan terhadap satu orang yang diduga menguasai narkotika belum serta-merta memutus mata rantai peredaran. Polisi masih harus menelusuri asal barang, pola transaksi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
RA sendiri disebut mengakui barang-barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya di hadapan petugas dan saksi.
Namun, pengakuan tersebut tetap menjadi bagian dari proses penyidikan yang harus diuji dan dibuktikan melalui alat bukti serta proses hukum yang berlaku.
Setelah penggeledahan selesai, RA beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mako Polsek Sikakap. Selanjutnya, tersangka dibawa menuju Polres Kepulauan Mentawai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.
Polisi Kejar Mata Rantai Peredaran
Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika tidak hanya menjadi persoalan di pusat-pusat perkotaan. Wilayah kepulauan seperti Mentawai pun tetap menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Karena itu, pengungkapan kasus RA diharapkan tidak berhenti pada penangkapan pengguna atau pengedar di lapangan.
Mata rantai di atasnya harus dibongkar.
Polisi perlu menelusuri bagaimana narkotika tersebut masuk ke wilayah Sikakap, siapa pemasoknya, serta apakah terdapat jaringan yang lebih besar yang selama ini bergerak secara tersembunyi.
Untuk perkara ini, RA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Proses hukum selanjutnya akan menentukan posisi hukum tersangka berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan.
Di sisi lain, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus ruang gerak peredaran narkotika. Informasi warga menjadi pintu awal bagi polisi hingga akhirnya RA berhasil diamankan bersama barang bukti.
Kini, setelah satu tersangka berada dalam pemeriksaan polisi, perhatian berikutnya tertuju pada pengembangan kasus.
Sebab, jika benar terdapat jaringan di balik peredaran sabu tersebut, maka penangkapan RA hanyalah satu bagian dari pekerjaan besar untuk membongkar mata rantai narkotika di Kepulauan Mentawai.
(AK)
#Headline #Narkoba #Daerah #KepulauanMentawai