-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penertiban Minol di Simpang Haru Berujung Kericuhan, Dua Personel Satpol PP Padang Terluka

Senin, 28 September 2026 | September 28, 2026 WIB Last Updated 2026-09-28T07:55:06Z

Penertiban Minol di Simpang Haru Berujung Kericuhan, Dua Personel Satpol PP Padang Terluka



AK47, Padang - Malam yang semestinya berjalan biasa di kawasan Simpang Haru, Kota Padang, berubah tegang ketika personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan dan penertiban terhadap dugaan penjualan minuman beralkohol (minol) tanpa dokumen perizinan.


Penertiban yang berlangsung di salah satu warung di Jalan Dr. Sutomo, Simpang Haru, pada Minggu malam (27/9/2026) hingga Senin (28/9/2026) dini hari tersebut bahkan berujung kericuhan.


Dua personel Satpol PP Kota Padang dilaporkan mengalami luka setelah terjadi dugaan penyerangan menggunakan botol kaca dalam situasi yang memanas di lokasi.


Sebelum insiden terjadi, personel operasional Satpol PP mendatangi warung yang menjadi sasaran pengawasan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari kegiatan pengawasan terhadap dugaan peredaran minuman beralkohol yang tidak dilengkapi dokumen perizinan.


Di lokasi, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol. Barang-barang tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan serta proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Namun, proses penertiban kemudian menghadapi penolakan dari pemilik warung.


Situasi yang semula merupakan kegiatan pengawasan dan penertiban tersebut berkembang menjadi ketegangan. Dalam kericuhan yang terjadi, muncul dugaan tindakan penyerangan terhadap petugas menggunakan botol kaca.


Akibat kejadian tersebut, dua personel Satpol PP mengalami luka-luka dan selanjutnya mendapatkan penanganan medis.


Satpol PP Sesalkan Kekerasan terhadap Petugas


Kabid Linmas Satpol PP Kota Padang, Wahyu Isandi Rahmatullah, menyayangkan terjadinya insiden tersebut.


Menurutnya, personel Satpol PP yang berada di lapangan tengah menjalankan tugas dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) serta memastikan aturan dapat diterapkan sesuai prosedur.

 

"Kami sangat menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap petugas saat menjalankan tugas. Penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Setiap tindakan di lapangan tetap kami lakukan dengan mengedepankan prosedur dan pendekatan yang sesuai ketentuan," ujar Wahyu.


Ia menegaskan, dalam menjalankan tugas, Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan prosedural. Penertiban tidak semata-mata diarahkan pada tindakan penindakan, tetapi juga untuk memastikan aktivitas masyarakat dan pelaku usaha berjalan sesuai aturan.


Meski menghadapi perlawanan, kata Wahyu, kondisi tersebut tidak mengurangi komitmen Satpol PP untuk menjalankan tugas menjaga ketertiban di tengah masyarakat.


Dugaan Tindakan Pidana Dikoordinasikan dengan Pihak Berwenang


Insiden yang mengakibatkan dua personel mengalami luka tersebut juga menjadi perhatian Satpol PP Kota Padang, terutama terkait dugaan penyerangan terhadap petugas.


Wahyu mengatakan, apabila ditemukan tindakan yang mengarah pada ranah pidana, proses penanganannya akan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dengan melibatkan pihak berwenang.

 

"Satpol PP hadir untuk memastikan aturan dapat berjalan dan masyarakat mendapatkan rasa aman. Kalau dalam pelaksanaan tugas ditemukan dugaan pelanggaran atau tindakan yang mengarah pada pidana, tentu akan kami tindaklanjuti melalui mekanisme dan koordinasi dengan pihak yang berwenang," katanya.


Menurutnya, seluruh pihak perlu memahami bahwa petugas yang berada di lapangan memiliki tugas untuk melakukan pengawasan dan penertiban berdasarkan ketentuan yang berlaku.


Karena itu, setiap bentuk perbedaan pendapat atau keberatan terhadap tindakan petugas semestinya disampaikan melalui mekanisme yang tersedia, bukan dengan tindakan kekerasan.


Barang Bukti Diamankan


Sementara itu, sejumlah minuman beralkohol yang ditemukan dalam kegiatan penertiban telah diamankan ke Mako Satpol PP Kota Padang.


Barang tersebut selanjutnya didata dan diproses sesuai ketentuan sebagai bagian dari penanganan dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan.


Kegiatan di Jalan Dr. Sutomo tersebut kembali menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.


Di sisi lain, insiden yang menyebabkan dua personel Satpol PP terluka menunjukkan bahwa pelaksanaan penertiban di lapangan dapat menghadapi berbagai situasi yang membutuhkan penanganan secara terukur.


Satpol PP Kota Padang menyatakan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, prosedural dan sesuai kewenangan dalam setiap kegiatan penertiban.


Sementara dugaan penyerangan terhadap petugas akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak yang berwenang untuk menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


(AK)


#Headline #PolPP #Minol #Padang #Daerah

×
Berita Terbaru Update