-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rekaman Viral Gegerkan Pemprov Sumbar, Pejabat Akui Ada di Video, Tim Khusus Turun Periksa

Senin, 24 Agustus 2026 | Agustus 24, 2026 WIB Last Updated 2026-08-24T16:20:41Z

Rekaman Viral Gegerkan Pemprov Sumbar, Pejabat Akui Ada di Video, Tim Khusus Turun Periksa



AK47, Padang  Rekaman video yang belakangan beredar luas dan diduga melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kini memasuki babak baru. Pemerintah tidak tinggal diam. Klarifikasi telah dilakukan, pejabat yang bersangkutan mengakui dirinya terdapat dalam rekaman, bahkan surat pengunduran diri dari jabatan telah diajukan.


Namun, persoalan belum berhenti di sana.


Pemprov Sumbar kini membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk mengurai persoalan tersebut secara resmi. Tim ini akan bekerja mengumpulkan fakta, menggali keterangan, serta menentukan apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun etika sebagai aparatur sipil negara (ASN).


Langkah tersebut menandai perubahan status persoalan dari sekadar isu yang ramai diperbincangkan di ruang publik menjadi perkara yang tengah ditangani melalui mekanisme pemerintahan.


Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, mengatakan Pemprov Sumbar bergerak setelah menerima rekaman yang beredar.


“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” tegas Arry, Senin (24/8/2026).


Pejabat Bersangkutan Akui Dirinya Ada dalam Rekaman


Klarifikasi awal dilakukan Arry bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar. Dalam pertemuan tersebut, pejabat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumbar mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam rekaman.


Pengakuan itu menjadi fakta awal yang kemudian mendorong Pemprov Sumbar membawa persoalan ke mekanisme pemeriksaan resmi.


“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Selanjutnya, persoalan ini akan kami proses secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Arry.


Meski demikian, pengakuan mengenai keberadaan dalam rekaman bukanlah akhir dari proses. Pemprov Sumbar masih harus menguji fakta secara menyeluruh untuk menentukan konteks serta apakah terdapat pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi kepegawaian.


Dengan kata lain, pemerintah belum menjatuhkan vonis.


Semua keputusan akan menunggu hasil pemeriksaan.


Ajukan Surat Pengunduran Diri


Di tengah mencuatnya polemik tersebut, pejabat bersangkutan juga telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.


Perkembangan ini telah dilaporkan Arry kepada Gubernur Sumatera Barat. Menurut Arry, pimpinan telah memberikan arahan agar persoalan tersebut tetap ditangani melalui prosedur yang berlaku.


“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.


Artinya, pengunduran diri dari jabatan tidak serta-merta menghapus proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang sedang ditelusuri.


Pemprov Sumbar tetap akan menjalankan mekanisme pemeriksaan untuk memastikan duduk perkara secara utuh.


Tim Pemeriksa Ad Hoc Dibentuk


Untuk menghindari pemeriksaan yang hanya bersandar pada informasi sepihak, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.


Tim tersebut diketuai langsung oleh Sekda Provinsi Sumbar. Sejumlah pejabat strategis turut dilibatkan, yakni Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II selaku atasan langsung pejabat yang bersangkutan.


Kehadiran tim ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif dan sesuai koridor hukum kepegawaian.


“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Arry.


Publik Diminta Tak Hakimi Sebelum Pemeriksaan Tuntas


Di tengah derasnya perhatian publik, Pemprov Sumbar meminta masyarakat tidak menjadikan informasi yang beredar di media sosial sebagai satu-satunya dasar untuk menarik kesimpulan.


Menurut Arry, pemerintah memahami bahwa persoalan tersebut telah memicu perhatian luas. Namun, proses pemeriksaan harus tetap diberi ruang agar fakta dapat diuji secara objektif.


“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” tegasnya.


Sikap ini sekaligus menunjukkan bahwa Pemprov Sumbar berada pada posisi yang harus menjawab dua tuntutan sekaligus: menjaga kepercayaan publik dan memastikan proses pemeriksaan tidak berubah menjadi penghakiman sebelum fakta lengkap diperoleh.


Jika Terbukti, Sanksi Menanti


Arry menegaskan tidak ada ruang bagi Pemprov Sumbar untuk menoleransi aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun etika ASN.


Jika hasil pemeriksaan menyatakan terdapat pelanggaran, tindakan kepegawaian akan diberikan sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” pungkasnya.


Kini bola berada di tangan Tim Pemeriksa Ad Hoc.


Mereka dituntut tidak hanya menjawab siapa yang berada dalam rekaman, tetapi juga mengurai konteks, fakta, serta konsekuensi kepegawaian dari persoalan tersebut.


Di tengah sorotan publik yang semakin besar, hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi penentu: apakah rekaman tersebut berujung pada sanksi disiplin, atau justru memberikan kesimpulan berbeda setelah seluruh fakta diperiksa secara menyeluruh.


Yang jelas, Pemprov Sumbar memastikan polemik tersebut tidak akan dibiarkan mengambang tanpa kepastian.


(adpsb/bud)


#Headline #Peristiwa #Viral #Asusila #PemprovSumbar

×
Berita Terbaru Update