
Korban Galodo Siap Kepung Kantor Gubernur dan Polda Sumbar, Tuntut Copot Pejabat hingga Bongkar Dugaan Beking Tambang Ilegal
AK47, PADANG — Kesabaran masyarakat korban bencana ekologis di Sumatera Barat tampaknya telah habis. Rabu (3/6/2026) siang, gelombang massa korban banjir bandang (galodo) dan pegiat lingkungan dijadwalkan turun ke jalan, mengepung Kantor Gubernur Sumbar dan Mapolda Sumbar untuk menuntut pertanggungjawaban atas maraknya perusakan lingkungan yang mereka nilai telah dibiarkan bertahun-tahun.
Bagi para korban, galodo bukan lagi sekadar bencana alam. Mereka menyebutnya sebagai "kejahatan ekologis" yang lahir dari pembalakan liar, tambang ilegal, serta lemahnya pengawasan negara terhadap kawasan hutan dan daerah aliran sungai.
Surat pemberitahuan aksi telah diserahkan ke Polresta Padang, Selasa (2/6/2026). Namun bagi massa, aksi ini bukan sekadar penyampaian aspirasi, melainkan bentuk mosi tidak percaya terhadap keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyelamatkan lingkungan Sumbar.
Rp33,6 Triliun Melayang, Rakyat Jadi Korban
Data asesmen kebencanaan yang dihimpun dari Dashboard Satu Data Bencana Sumbar menunjukkan angka yang mencengangkan. Total kerusakan dan kerugian akibat rentetan bencana ekologis di Sumatera Barat diperkirakan telah menembus Rp33,6 triliun.
Sebagian besar kerugian berasal dari hancurnya infrastruktur publik yang nilainya mencapai Rp27,8 triliun. Jalan nasional terputus, jembatan ambruk, jaringan irigasi lumpuh, dan akses ekonomi masyarakat terisolasi.
Di sektor pertanian dan ekonomi rakyat, kerugian mencapai Rp2,5 triliun. Sawah tertimbun material galodo, lahan produktif rusak, ternak mati, dan ribuan keluarga kehilangan sumber penghidupan.
Sementara itu, sektor perumahan mencatat kerusakan lebih dari Rp2,1 triliun. Ribuan rumah rusak berat hingga hanyut diterjang banjir bandang yang membawa lumpur, batu, dan kayu dari kawasan hulu.
"Kalau negara hadir sejak awal menghentikan penjarahan hutan dan tambang ilegal, mungkin kerugian puluhan triliun ini tidak akan terjadi. Yang kami lihat selama ini justru pembiaran," tegas Koordinator Aksi, Malik.
Massa Minta Cukong dan Bekingnya Diseret
Tidak hanya menuntut penghentian aktivitas tambang dan pembalakan liar, massa juga membawa tuntutan yang lebih keras.
Mereka mendesak aparat penegak hukum mengungkap siapa saja aktor besar yang selama ini diduga menikmati keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.
Menurut massa, selama ini yang sering ditangkap hanyalah pekerja lapangan, sementara para pemodal dan pihak yang diduga memberikan perlindungan hukum maupun keamanan nyaris tak pernah tersentuh.
Karena itu, salah satu tuntutan utama aksi adalah mengusut dugaan praktik "uang payung" yang disebut-sebut menjadi tameng bagi aktivitas perusakan lingkungan di berbagai wilayah Sumbar.
"Jangan hanya menangkap operator dan pekerja kecil. Publik ingin tahu siapa pemodalnya, siapa cukongnya, siapa yang selama ini melindungi mereka," ujar Malik.
Desak Gubernur Copot Dua Kepala Dinas
Kemarahan massa juga diarahkan kepada jajaran birokrasi pemerintah daerah.
Dalam tuntutannya, mereka meminta Gubernur Sumbar segera mencopot Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar yang dianggap gagal menjaga hutan serta mengawasi kerusakan lingkungan yang terus meluas.
Menurut mereka, bencana yang berulang merupakan bukti nyata bahwa fungsi pengawasan dan pencegahan tidak berjalan efektif.
"Jangan Tunggu Sumbar Tenggelam"
Aksi yang akan dimulai pukul 14.00 WIB tersebut diperkirakan berlangsung panas meski diklaim tetap damai. Massa akan membawa spanduk, poster protes, serta pengeras suara untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Mereka menegaskan tidak ingin lagi mendengar pernyataan normatif atau janji-janji seremonial.
Bagi para korban, kerugian puluhan triliun rupiah, rusaknya lingkungan, hilangnya mata pencaharian warga, hingga jatuhnya korban jiwa adalah alarm keras bahwa Sumatera Barat sedang menghadapi darurat ekologis.
"Jangan tunggu seluruh sungai rusak, hutan habis, dan rakyat kembali menjadi korban. Saatnya negara membuktikan keberpihakannya kepada masyarakat, bukan kepada para perusak lingkungan," tegas Malik.
Surat pemberitahuan aksi juga telah ditembuskan kepada DPRD Sumbar, Kejati Sumbar, Pangdam, serta sejumlah institusi strategis lainnya. Massa memastikan aksi akan terus berlanjut hingga ada langkah konkret untuk menghentikan perusakan lingkungan dan menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat.
(AK)
#Headline #Demonstrasi #Daerah #SumateraBarat