Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Di Balik Seragam: Dugaan Pencabulan oleh Oknum Polisi dan Ujian Nyata Integritas Institusi

Sabtu, 02 Mei 2026 | Mei 02, 2026 WIB Last Updated 2026-05-02T09:11:36Z

Ilustrasi 



AK47, Agam - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret Aipda ED (52) bukan sekadar perkara kriminal biasa. Ini adalah potret buram tentang bagaimana kekuasaan, ketika tak diawasi, bisa berubah menjadi alat penindasan bahkan di dalam rumah sendiri.


ED, yang tercatat sebagai anggota aktif di Polres Agam, dilaporkan oleh istrinya pada 28 April 2026 atas dugaan mencabuli anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. Fakta bahwa laporan ini datang dari lingkaran keluarga inti menunjukkan satu hal: dugaan pelanggaran ini bukan insiden sesaat, melainkan sesuatu yang diduga telah cukup lama menekan korban hingga akhirnya terungkap.


Pertanyaannya: di mana sistem pengawasan internal selama ini?


Unit PPA Satreskrim disebut bergerak cepat, dan Sipropam langsung melakukan pemeriksaan. Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Susmelawati Rosya, menyatakan bahwa proses sudah berjalan sejak 30 April. Namun seperti banyak kasus serupa, publik hanya disuguhi pernyataan normatif “akan ditindak tegas” tanpa kejelasan kronologi, tanpa transparansi progres penanganan.


Sementara itu, korban seorang anak menanggung beban paling berat. Ia tidak hanya diduga menjadi korban kekerasan seksual, tetapi juga intimidasi dari sosok yang secara hukum dan sosial memiliki kuasa atas dirinya. Trauma yang dialami bukan sekadar luka psikologis, tetapi juga cerminan kegagalan lingkungan terdekat dan sistem perlindungan negara.


Label “oknum” kembali digunakan. Kata yang terlalu sering muncul setiap kali aparat terjerat kasus. Kata yang, alih-alih menenangkan publik, justru menimbulkan pertanyaan: apakah ini benar penyimpangan individu semata, atau ada celah struktural yang terus dibiarkan?


Jika pengawasan internal berjalan efektif, mengapa dugaan kejahatan terhadap anak ini baru terungkap setelah laporan keluarga? Jika institusi benar-benar zero tolerance, mengapa transparansi masih menjadi barang langka?


Kasus ini seharusnya menjadi titik uji. Bukan hanya bagi Polres Agam atau Polda Sumatera Barat, tetapi bagi seluruh sistem penegakan hukum. Penanganan setengah hati akan memperdalam krisis kepercayaan publik sementara penindakan tegas, terbuka, dan tanpa kompromi bisa menjadi awal pemulihan.


Lebih dari itu, negara harus memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal bukan sekadar pendampingan formal. Karena dalam kasus seperti ini, keadilan bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan martabat korban.


Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke dalam institusi sendiri, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan tetapi legitimasi.


(AK)


#Pencabulan #Polri #Kriminal #Daerah #KabupatenAgam

×
Berita Terbaru Update