Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tiga Prajurit TNI Didakwa Culik dan Bunuh Kacab Bank, Oditur: “Kami Kunci, Tak Akan Lolos!”

Senin, 06 April 2026 | April 06, 2026 WIB Last Updated 2026-04-06T13:25:24Z

Oditur Militer Mayor (Chk) Wasinton Marpaung (tengah) dan Kolonel Chk Andri Wijaya (kiri) dalam sidang perdana kasus dugaan penculikan dan pembunuhan.



AK47, Jakarta — Fakta mencengangkan terkuak di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Tiga prajurit aktif TNI AD kini duduk di kursi pesakitan, didakwa terlibat dalam aksi penculikan dan pembunuhan berencana terhadap seorang kepala cabang bank BUMN berinisial MIP (37).


Kasus ini bukan sekadar kriminal biasa ini dugaan kejahatan terstruktur, dingin, dan penuh perhitungan.


Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya tanpa ragu menyatakan, timnya telah menyiapkan “jerat hukum berlapis” untuk memastikan para terdakwa tidak punya ruang untuk menghindar.


“Kami susun dakwaan dari semua sisi. Tidak ada celah. Tidak ada ruang lolos,” tegasnya di persidangan, Senin (6/4/2026).


Dari Penculikan hingga Dugaan Eksekusi


Dalam dakwaan yang dibacakan, tiga prajurit Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY diduga tidak hanya terlibat, tetapi berperan aktif dalam rangkaian aksi brutal: mulai dari penculikan, penahanan secara ilegal, hingga berujung pada kematian korban.


Tak berhenti di situ, mereka juga diduga berupaya menghilangkan jejak dengan menyembunyikan jasad korban.


Oditur Wasinton Marpaung mengungkapkan bahwa konstruksi dakwaan disusun berlapis dan agresif:


  • Pasal 340 KUHP – Pembunuhan berencana (dakwaan utama)
  • Pasal 338 KUHP – Pembunuhan
  • Pasal 351 ayat (3) KUHP – Penganiayaan menyebabkan kematian
  • Pasal 333 ayat (3) KUHP – Penculikan/perampasan kemerdekaan berujung maut
  • Pasal 181 KUHP – Menyembunyikan mayat


Semua pasal ini disusun dalam pola primer, subsider, alternatif, hingga kumulatif strategi hukum yang jarang digunakan jika kasus tidak dianggap sangat serius.


“Ini Bukan Kasus Biasa”


Pernyataan keras juga dilontarkan oditur di hadapan majelis hakim. Ia menegaskan, perkara ini menjadi ujian besar bagi transparansi dan integritas hukum militer.


“Kami tidak akan merekayasa. Tidak akan ada yang ditutup-tutupi. Semua akan dibuka di persidangan,” ujar Andri dengan nada tegas.


Publik Tersentak


Keterlibatan aparat berseragam dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan ini langsung memicu gelombang perhatian publik. Bagaimana mungkin pihak yang seharusnya menjaga keamanan justru diduga menjadi pelaku kejahatan serius?

Lebih mengerikan lagi, korban adalah seorang pejabat perbankan figur yang tidak memiliki hubungan langsung dengan dunia militer.


Menunggu Fakta yang Lebih Gelap?


Sidang ini baru permulaan. Pertanyaan besar masih menggantung:


  • Apa motif di balik penculikan ini?
  • Apakah ada aktor lain di balik layar?
  • Sejauh mana perencanaan aksi ini dilakukan?


Yang jelas, dengan dakwaan seberat ini, ketiga terdakwa menghadapi ancaman hukuman maksimal.


Kasus ini kini bukan hanya soal hukum tetapi soal kepercayaan publik terhadap institusi. Dan di ruang sidang itu, kebenaran akan dipaksa keluar, cepat atau lambat.


(AK)


#TNI #Pembunuhan #Kriminal 

×
Berita Terbaru Update