
SKANDAL HAJI ILEGAL MELEDAK! “JALUR NERAKA” 127 KALI BEROPERASI, Bareskrim Polri BURU OTak SINDIKAT
AK47, JAKARTA — Skandal haji ilegal akhirnya meledak ke permukaan. Bukan lagi sekadar pelanggaran, praktik ini diduga telah menjelma menjadi industri gelap yang mempermainkan ibadah suci demi keuntungan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Moh Irhamni, membongkar fakta mencengangkan: sindikat ini diduga sudah 127 kali memberangkatkan jamaah secara ilegal sejak 2024.
Kasus ini terbongkar setelah delapan calon jamaah “jalur belakang” digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 April 2026. Namun itu hanya puncak gunung es.
Modusnya licin: korban dijanjikan haji tanpa antre, lalu “disulap” menjadi pekerja dengan visa tenaga kerja menuju Arab Saudi. Begitu tiba, mereka diarahkan menjalankan ibadah haji secara diam-diam.
“Secara dokumen mereka pekerja. Tapi isi percakapan di ponsel menunjukkan tujuan utama mereka adalah haji. Ini jelas permainan kotor,” tegas Irhamni.
Praktik ini bukan sekadar melanggar aturan ini mempertaruhkan nasib jamaah. Mereka bisa terjerat masalah hukum di luar negeri, dideportasi, bahkan terancam tidak bisa kembali ke Tanah Air dengan aman.
Di sisi lain, aparat di Makkah juga telah menciduk tiga WNI yang diduga menjadi bagian jaringan. Mereka terang-terangan memasang iklan menyesatkan di media sosial, menjual mimpi berhaji instan tanpa prosedur resmi.
Kini, Bareskrim Polri memastikan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Perusahaan dan aktor intelektual di balik bisnis haram ini ikut diburu.
“Siapa pun yang terlibat akan kami kejar. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Irhamni.
Kasus ini menjadi tamparan keras: di balik janji “berangkat cepat”, ada jebakan besar yang bisa menghancurkan impian ibadah sekaligus masa depan.
Pesan tegas untuk masyarakat: jika ada tawaran haji tanpa antre itu bukan jalan pintas, tapi pintu masalah.
(AK)
#Headline #BareskrimPolri #Headline #Nasional