AK47, Agam - Aksi nekat penyelundupan pupuk bersubsidi kembali terbongkar. Kali ini, Unit Intel Kodim 0304/Agam bergerak cepat menggagalkan upaya ilegal yang merugikan petani dan negara di kawasan Gadut, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Jumat (17/4/2026).
Dalam operasi senyap yang berawal dari laporan warga, aparat berhasil menyergap dua unit mobil pick-up yang mengangkut enam ton pupuk subsidi. Pupuk tersebut diduga kuat hendak diselundupkan ke Provinsi Riau untuk dijual di luar jalur resmi demi keuntungan besar.
Komandan Kodim 0304/Agam, Slamet Dwi Santoso, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kejelian masyarakat yang mencurigai aktivitas pengangkutan pupuk menggunakan mobil pick-up L300 bernomor polisi BA 8589 DA.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak dan melakukan pengadangan. Hasilnya, dua kendaraan berhasil diamankan beserta muatan pupuk subsidi dalam jumlah besar,” tegasnya.
Tak hanya barang bukti, tiga pelaku berinisial A, I, dan F langsung diringkus di lokasi. Namun, satu pelaku lainnya berhasil kabur saat penyergapan dan kini masuk dalam daftar buronan yang tengah diburu aparat.
Dari hasil penyelidikan awal, pupuk tersebut diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Pasaman. Praktik ini diduga merupakan bagian dari jaringan distribusi ilegal yang kerap memanfaatkan celah pengawasan untuk meraup keuntungan, sementara petani justru kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa mafia pupuk masih aktif bermain. Aparat memastikan akan mengusut tuntas jaringan ini hingga ke akar-akarnya.
“Tidak ada ruang bagi pelaku penyelundupan. Ini menyangkut hak petani dan ketahanan pangan,” tegas Dandim.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap satu pelaku yang kabur terus dilakukan.
(AK)
#Hukum #TNI #PupukSubsidi
