Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Teror Brutal Diduga Upaya Bungkam Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | Maret 13, 2026 WIB Last Updated 2026-03-13T22:57:39Z




AK47, JAKARTA — Teror terhadap aktivis hak asasi manusia kembali mencoreng wajah demokrasi Indonesia. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/03) malam sekitar pukul 23.00 WIB.


Serangan brutal itu terjadi tak lama setelah Andrie menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta. Podcast tersebut mengangkat tema yang dinilai sensitif: “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.”


Tak berselang lama setelah keluar dari lokasi tersebut, Andrie diserang oleh pelaku misterius yang langsung menyiramkan air keras ke tubuhnya. Serangan keji itu membuat korban mengalami luka bakar serius di berbagai bagian tubuh.


Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan luka yang dialami korban cukup parah.


“Korban mengalami luka serius di sekujur tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata,” kata Dimas dalam keterangan tertulis.


Andrie kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan penanganan medis. Dari hasil pemeriksaan tim dokter, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen.


Bagi KontraS, serangan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Mereka menduga kuat aksi tersebut merupakan bentuk teror dan intimidasi terhadap pembela HAM yang selama ini vokal mengkritik kekuasaan dan kebijakan negara.


Serangan terhadap Andrie dinilai sebagai sinyal berbahaya bagi ruang demokrasi. Jika pembela HAM bisa diserang secara brutal, maka keselamatan masyarakat sipil yang bersuara kritis juga berada dalam ancaman.


KontraS menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban melindungi para pembela HAM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta sejumlah regulasi perlindungan aktivis.


“Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap kebebasan sipil dan demokrasi,” tegas Dimas.


Karena itu, KontraS mendesak aparat kepolisian untuk tidak sekadar melakukan penyelidikan formalitas. Aparat diminta mengungkap aktor intelektual di balik serangan ini, bukan hanya pelaku lapangan.


Jika kasus ini dibiarkan tanpa pengungkapan yang jelas, publik khawatir Indonesia kembali memasuki fase pembungkaman terhadap suara kritis melalui teror dan kekerasan, sebuah praktik gelap yang seharusnya sudah lama ditinggalkan dalam negara demokrasi.


(AK)


#Peristiwa #KontraS #Headline

×
Berita Terbaru Update