Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PDIP Tuding Pemerintah “Mainkan Narasi”, Sebut Rp 223,5 Triliun Anggaran Pendidikan Dialihkan ke MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | Februari 25, 2026 WIB Last Updated 2026-02-25T18:58:43Z

PDIP Tuding Pemerintah “Mainkan Narasi”, Sebut Rp 223,5 Triliun Anggaran Pendidikan Dialihkan ke MBG



AK47, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melontarkan pernyataan keras terkait sumber pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Partai tersebut secara terbuka menuding adanya pengaburan fakta kepada publik, setelah sejumlah pejabat menyebut anggaran MBG berasal dari efisiensi belanja kementerian/lembaga.


Ketua DPP PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, menegaskan bahwa dokumen resmi negara justru menunjukkan sebaliknya. Ia menyebut, dana ratusan triliun rupiah untuk MBG tercatat berasal dari porsi anggaran pendidikan dalam APBN 2026.


“Anggaran pendidikan Rp 769 triliun itu mandatory spending 20 persen yang dilindungi konstitusi. Namun dalam lampiran APBN, tercantum Rp 223,5 triliun digunakan untuk MBG. Ini bukan isu liar, ini tertulis resmi,” tegas Esti dalam konferensi pers di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Rabu (25/2/2026).


Menurutnya, publik tidak boleh digiring pada narasi seolah-olah MBG sepenuhnya dibiayai dari efisiensi. “Kalau disebut efisiensi, mana angkanya? Mana perinciannya? Dokumen negara berbicara lain,” ujarnya tajam.


Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, bahkan menyebut klaim efisiensi sebagai bentuk pengaburan informasi. Ia merujuk langsung pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 yang dalam Penjelasan Pasal 22 menyatakan pendanaan operasional pendidikan mencakup Program Makan Bergizi di lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.


Tak hanya itu, rincian tersebut diperkuat dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026, yang mencantumkan alokasi lebih dari Rp 223 triliun untuk Badan Gizi Nasional.


“Undang-Undang dan Perpres jelas. Jadi jangan seolah-olah publik tidak bisa membaca. Kalau dananya diambil dari anggaran pendidikan, katakan apa adanya,” tegas Adian.


PDIP menilai persoalan ini bukan sekadar soal program makan bergizi, melainkan soal transparansi dan kepatuhan terhadap amanat konstitusi. Mandatory spending pendidikan, menurut mereka, tidak boleh diperlakukan fleksibel tanpa penjelasan yang jujur kepada rakyat.


“Tujuan program boleh baik. Tapi tata kelola anggaran harus lurus. Jangan sampai ada kesan pemerintah menutup-nutupi sumber pendanaan,” tandas Adian.


Dengan membuka data ini, PDIP menegaskan akan terus mengawal penggunaan APBN 2026 dan meminta pemerintah menghentikan narasi yang dinilai tidak selaras dengan dokumen hukum yang berlaku.


(AK)


#MakanBergiziGratis #PDIP #Nasional

×
Berita Terbaru Update