![]() |
| Presiden Prabowo Subianto |
AK47, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka perang negara melawan mafia saham. Praktik saham gorengan yang selama ini menghantui pasar modal Indonesia tak lagi diperlakukan sebagai pelanggaran biasa, melainkan sebagai kejahatan serius yang mengancam ekonomi nasional.
Atas instruksi langsung Presiden, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diperintahkan turun tangan memberantas manipulasi harga saham yang selama bertahun-tahun merugikan investor ritel, mencederai kepercayaan publik, dan merusak reputasi pasar modal Indonesia di mata dunia.
Instruksi keras itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menegaskan pemerintah tidak akan lagi bersikap lunak.
“Pemerintah tidak mentolerir, titik. Tidak ada kompromi terhadap praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan. Ini kejahatan ekonomi yang merugikan investor dan menghancurkan integritas pasar modal Indonesia,” kata Airlangga dalam Konferensi Pers di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Dari Permainan Elit ke Ancaman Nasional
Airlangga secara terbuka menyebut bahwa praktik penggorengan saham telah berkembang dari sekadar permainan segelintir elite pasar menjadi ancaman sistemik terhadap stabilitas keuangan nasional.
Manipulasi harga, transaksi semu, dan rekayasa sentimen bukan hanya menipu investor ritel, tetapi juga menciptakan pasar semu yang jauh dari prinsip keadilan dan transparansi.
“Ini bukan lagi soal untung-rugi saham. Ini soal kepercayaan terhadap sistem keuangan negara. Jika dibiarkan, dampaknya menjalar ke mana-mana,” tegasnya.
IHSG Tertekan, Investor Asing Menjauh
Pemerintah menilai praktik saham gorengan menjadi salah satu faktor yang memperparah tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang belakangan terus terpuruk di zona merah.
Lebih berbahaya lagi, kondisi pasar yang dipenuhi manipulasi telah memicu keraguan investor global dan menghambat masuknya foreign direct investment (FDI) modal yang sangat dibutuhkan Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja dan menjaga pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
“Tidak ada investor global yang mau masuk ke pasar yang penuh rekayasa dan permainan gelap,” ujar Airlangga.
Negara Hadir: BEI, OJK, dan Aparat Bergerak Bersama
Sebagai tindak lanjut, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan bersinergi penuh dengan Polri dan aparat penegak hukum untuk menindak siapa pun yang terbukti melanggar aturan bursa, POJK, maupun undang-undang jasa keuangan.
“Siapapun pelakunya pemodal besar, pengendali emiten, atau aktor pasar akan ditindak tegas. Pemerintah berdiri di belakang proses hukum, tanpa pandang bulu,” kata Airlangga.
OJK: Era Lama Sudah Berakhir
Pernyataan senada disampaikan Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, yang menegaskan bahwa pelibatan aparat penegak hukum menandai berakhirnya era permisif di pasar modal Indonesia.
“Ini bagian dari transformasi besar pasar modal. Penegakan hukum tidak bisa lagi setengah-setengah,” ujarnya.
OJK, kata Friderica, akan mempercepat reformasi menyeluruh, mulai dari penataan saham yang layak diperdagangkan, peningkatan literasi investor, hingga pendalaman pasar melalui kebijakan free float, peningkatan porsi investasi dana pensiun dan asuransi, serta penguatan investor institusional.
Sinyal Keras Prabowo: Pasar Modal Bukan Arena Perjudian
Instruksi Presiden Prabowo melibatkan langsung Polri dipandang sebagai sinyal keras bahwa negara tidak lagi membiarkan pasar modal berubah menjadi arena perjudian yang menguntungkan segelintir pihak dan menghancurkan jutaan investor kecil.
Langkah ini sekaligus menandai pergeseran paradigma besar: manipulasi pasar bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan ekonomi yang bisa dipidanakan.
Kini pesan negara jelas dan terbuka:
era saham gorengan akan disapu, dan mafia pasar modal tidak lagi aman.
(AK)
#Nasional #Ekonomi #Polri #Saham
