![]() |
| Bus Transjakarta berhenti di Halte Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. |
AK47, Jakarta — Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan asusila yang menghebohkan publik di dalam bus TransJakarta. Polisi memastikan bahwa peristiwa yang sempat disebut sebagai tindakan masturbasi itu tidak sepenuhnya benar. Hasil penyelidikan mengungkap adanya aksi cabul terencana yang melibatkan dua pria, dengan seorang penumpang perempuan menjadi korban tanpa disadari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membeberkan kronologi detail kejadian yang berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 18.20 WIB, di ruas Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan.
“Ini bukan masturbasi. Salah satu pelaku dengan sengaja meraba alat kelamin pelaku lainnya hingga mengeluarkan sperma, dan cairan tersebut mengenai korban,” tegas Onkoseno kepada awak media, Sabtu (17/1/2026).
Korban Berdiri Tepat di Depan Pelaku
Peristiwa itu terjadi saat bus TransJakarta dalam kondisi padat penumpang. Korban, seorang perempuan, berdiri seperti penumpang lainnya, tanpa menyadari dua pria di belakangnya sedang melakukan perbuatan cabul.
Menurut polisi, kedua pelaku—masing-masing berinisial HW (Hansen) dan FTR (Ferdinan)—berdiri tepat di belakang korban.
“Pelaku Ferdinan meraba alat kelamin pelaku Hansen sampai mengeluarkan cairan sperma. Muncratan itulah yang mengenai bagian belakang baju korban hingga menetes ke kakinya,” ungkap Onkoseno.
Korban Sempat Mengira Air AC Bocor
Awalnya, korban sama sekali tidak curiga. Ia mengira cairan yang membasahi bajunya adalah air dari pendingin udara (AC) bus.
Namun situasi berubah drastis ketika korban mendengar percakapan mencurigakan dari dua pria di belakangnya.
“Korban mendengar salah satu pelaku berkata sambil mencekik temannya, ‘kamu masturbasi ya?’ Dari situlah korban tersadar bahwa cairan tersebut bukan air AC, melainkan sperma,” jelas Onkoseno menirukan keterangan korban.
Kesadaran itu membuat korban syok dan panik, menyadari dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual di ruang publik.
Aksi Diduga Sudah Direncanakan
Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa tindakan cabul ini bukan spontan, melainkan sudah direncanakan sebelumnya.
“Kedua pelaku sudah saling kenal sekitar tiga hari sebelum kejadian dan intens berkomunikasi. Mereka janjian pulang kerja bersama dan naik bus TransJakarta dari Halte Busway PIK,” ungkap Onkoseno.
Meski saling mengenal, polisi memastikan bahwa korban sama sekali tidak dikenal oleh kedua pelaku, sehingga korban benar-benar acak dan tidak bersalah.
Penumpang Lain Curiga, Pelaku Diamankan
Aksi tak senonoh tersebut akhirnya terbongkar ketika penumpang lain mencium kejanggalan. Teriakan dari dalam bus memicu kepanikan dan perhatian penumpang lain.
Petugas kondektur TransJakarta bersama sejumlah penumpang segera mengamankan kedua pelaku sebelum bus mencapai tujuan akhir.
Keduanya kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Ancaman Hukum Menanti Pelaku
Polisi menegaskan bahwa perbuatan kedua pelaku masuk dalam kategori tindak pidana asusila di ruang publik, dengan korban perempuan yang dirugikan secara psikis dan moral.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya keamanan dan pengawasan di transportasi umum, sekaligus membuka diskusi publik tentang pelecehan seksual yang kerap terjadi secara terselubung.
(AK)
#Peristiwa #Masturbasi #Hukum
