-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jejak Pencurian Aki Tower Terbongkar, Dua Pria Dibekuk Dini Hari Polisi Ungkap Dugaan Aksi Lintas Sumbar

Kamis, 08 Oktober 2026 | Oktober 08, 2026 WIB Last Updated 2026-10-08T08:01:05Z

Jejak Pencurian Aki Tower Terbongkar, Dua Pria Dibekuk Dini Hari  Polisi Ungkap Dugaan Aksi Lintas Sumbar



AK47, Sijunjung -  Aksi pencurian aki tower telekomunikasi yang diduga bergerak lintas wilayah Sumatera Barat mulai terbongkar. Satreskrim Polres Sijunjung mengamankan dua pria asal Kabupaten Solok yang diduga terlibat dalam rangkaian pencurian fasilitas pendukung jaringan telekomunikasi.


Kedua pria tersebut masing-masing berinisial RF (39) dan G (47). Keduanya diketahui berasal dari Jorong Subarang Batu Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubu, Kabupaten Solok.


Penangkapan berlangsung pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, ketika sebagian besar masyarakat tengah beristirahat. Personel Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung bersama anggota Polsek Kamang Baru dan Unit I Satreskrim bergerak melakukan pengejaran setelah memperoleh informasi mengenai dugaan pencurian aki tower di kawasan Muaro Takung.


Informasi awal yang diperoleh polisi mengarah pada dugaan bahwa kedua pria tersebut baru saja melakukan aksi pencurian. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya di kawasan Muaro Takung.


Dari lokasi pengamanan, polisi selanjutnya membawa kedua terduga pelaku ke Polsek Kamang Baru untuk menjalani pemeriksaan awal.


Sekitar pukul 02.00 WIB, salah seorang terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Lima Aki/Litium Diamankan


Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.


Sedikitnya lima unit aki/litium merek Sucred diamankan dari tangan terduga pelaku.


Barang bukti tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap dari mana aki tersebut diperoleh dan apakah seluruhnya berkaitan dengan jaringan pencurian tower yang tengah didalami polisi.


Pengungkapan kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/88/X/2026/SPKT/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMBAR, tertanggal 8 Oktober 2026.


Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian yang terjadi di kawasan Jorong Hilia Pasar Jumat, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.


Namun, penyidikan tidak berhenti pada satu laporan polisi.


Justru dari pemeriksaan awal dan pengembangan yang dilakukan penyidik, muncul dugaan bahwa aksi pencurian aki tower tersebut memiliki jejak yang jauh lebih luas.


Bukan Satu TKP, Polisi Telusuri Lebih dari 10 Lokasi


Kasus ini menjadi perhatian karena polisi menduga RF dan G tidak hanya beraksi di satu titik.


Hasil pengembangan awal mengindikasikan adanya dugaan pencurian aki tower di lebih dari 10 lokasi yang tersebar di sejumlah kabupaten di Sumatera Barat.


Wilayah yang kini masuk dalam penelusuran polisi antara lain Tanah Datar, Solok, Sijunjung hingga Dharmasraya.


Polisi bahkan masih mendalami dugaan keterkaitan kedua terduga pelaku dengan kasus pencurian aki tower lainnya, termasuk dugaan kejadian di kawasan Pulau Punjung.


Jika rangkaian dugaan tersebut nantinya terbukti melalui proses penyidikan, kasus ini bukan lagi sekadar pencurian di satu tower telekomunikasi. Penyidik berpotensi membongkar pola operasi pencurian yang diduga menyasar fasilitas telekomunikasi di sejumlah daerah.


Karena itu, penyidik masih mencocokkan keterangan kedua terduga pelaku dengan laporan-laporan pencurian yang sebelumnya terjadi di wilayah lain.


Polisi Kejar Kemungkinan Pelaku Lain


Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Alkautsar Ananputra bersama jajaran masih melakukan pengembangan secara intensif.


Penyidik tidak hanya berkonsentrasi pada dua orang yang telah diamankan. Kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat juga tengah didalami.


Polisi perlu memastikan apakah kedua terduga pelaku bergerak sendiri atau terdapat pihak lain yang memiliki peran dalam rangkaian aksi tersebut.


Termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang menerima, menampung, menjual atau memanfaatkan aki hasil pencurian tersebut.


Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Wildan Alkautsar menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus dikembangkan.

 

"Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, mendalami kemungkinan adanya TKP lain, mengembangkan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya, serta melengkapi administrasi penyidikan dan barang bukti sesuai ketentuan hukum," tegasnya.


Pencurian Aki Tower Bukan Sekadar Kerugian Materi


Pencurian aki pada tower telekomunikasi bukan hanya persoalan hilangnya sebuah komponen atau kerugian material bagi pemilik fasilitas.


Aki merupakan salah satu bagian penting dalam sistem pendukung kelistrikan tower. Gangguan terhadap perangkat tersebut berpotensi memengaruhi operasional fasilitas telekomunikasi, terutama ketika terjadi gangguan pasokan listrik.


Karena itu, aksi pencurian fasilitas tower dapat memiliki dampak yang lebih luas, terutama apabila terjadi pada sejumlah lokasi secara berulang.


Inilah yang membuat pengungkapan kasus tersebut menjadi penting. Polisi tidak hanya dituntut mengungkap siapa yang mengambil barang, tetapi juga menelusuri ke mana barang tersebut dibawa, siapa yang menerima, bagaimana pola aksinya, serta apakah terdapat pihak lain di belakang rangkaian pencurian tersebut.


Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Status hukum mereka akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh kepolisian.


Kasat Reskrim menegaskan, penyidik masih membuka kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang belum terungkap.

 

"Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian aksi pencurian yang diduga dilakukan lintas wilayah," pungkasnya.


Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan yang menyasar fasilitas telekomunikasi.


Polres Sijunjung memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk membongkar seluruh mata rantai dugaan pencurian tersebut. Sebab, jika dugaan aksi lintas kabupaten itu terbukti, dua orang yang kini berada dalam pemeriksaan polisi bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap rangkaian pencurian aki tower yang jauh lebih besar di Sumatera Barat.


(AK)


#Headline #Pencurian #Kriminal

×
Berita Terbaru Update