-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

EMPAT NYAWA MELAYANG DI LUBUK GADANG! PETI KEMBALI DISOROT, PENERTIBAN JUNI LALU DIPERTANYAKAN

Kamis, 08 Oktober 2026 | Oktober 08, 2026 WIB Last Updated 2026-10-09T02:44:49Z

EMPAT NYAWA MELAYANG DI LUBUK GADANG! PETI KEMBALI DISOROT, PENERTIBAN JUNI LALU DIPERTANYAKAN



AK47, Solok Selatan - Empat orang meninggal dunia setelah longsor menimbun lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa (6/10/2026), sekitar pukul 05.10 WIB.


Tragedi ini bukan sekadar kabar duka dari kawasan pertambangan. Peristiwa tersebut kembali menyoroti bahaya aktivitas tambang ilegal sekaligus memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan, efektivitas penertiban, dan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.


Empat warga dilaporkan tewas setelah material tanah longsor menimbun sejumlah penambang yang berada di lokasi. Di tengah duka keluarga korban, publik kini menanti jawaban: bagaimana aktivitas PETI di kawasan tersebut berlangsung, apa penyebab longsor, dan sejauh mana aparat menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab?


Pertanyaan itu semakin penting karena kawasan Jujutan sebelumnya juga pernah menjadi sasaran penertiban aparat.


Empat Korban, Empat Keluarga Berduka


Keempat korban meninggal dunia diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.


Mereka adalah Rafli Irfan (25), warga Jorong Sariak Taba, Nagari Lubuk Gadang, yang sehari-hari bekerja sebagai petani.


Korban berikutnya, Defriadi (43), merupakan warga Jorong Kampung Dalam, Nagari Lubuk Gadang Utara, yang bekerja sebagai wiraswasta.


Dua korban lainnya berasal dari Jorong Sungai Aro, Nagari Lubuk Gadang Timur, yakni Zulpad Rianto (42), seorang wiraswasta, serta Firmandani (25), yang bekerja sebagai petani.


Keempat nama tersebut kini menjadi bagian dari tragedi yang kembali menempatkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Solok Selatan dalam sorotan.


Di balik data korban, ada keluarga yang kehilangan anggota keluarga dan masa depan yang telah mereka harapkan. Karena itu, pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti pada pendataan korban dan penanganan lokasi. Penyebab kejadian serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum harus ditelusuri secara menyeluruh.


Juni Ditertibkan, Oktober Longsor Mematikan: Apa yang Terjadi di Jujutan?


Ada satu catatan yang membuat tragedi ini patut mendapat perhatian lebih serius.


Pada Juni 2026, polisi dilaporkan menyita satu unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin di aliran Sungai Batang Pamong Ketek, Jorong Jujutan.


Empat bulan berselang, kawasan Jujutan kembali menjadi sorotan setelah longsor di lokasi PETI dilaporkan merenggut empat nyawa.


Rangkaian informasi ini memunculkan pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka oleh pihak berwenang. Apakah aktivitas PETI di kawasan tersebut masih berlangsung setelah penertiban? Apakah pengawasan dilakukan secara berkelanjutan? Adakah pemeriksaan lanjutan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal di wilayah itu?


Hingga kini, belum ada informasi terverifikasi yang memastikan bahwa titik longsor merupakan lokasi persis penyitaan ekskavator pada Juni lalu. Belum ada pula keterangan resmi yang mengungkap apakah alat berat kembali digunakan atau bagaimana aktivitas tambang berjalan menjelang kejadian.


Karena itu, keterkaitan antara penertiban sebelumnya dan longsor terbaru harus ditelusuri melalui pemeriksaan lapangan serta keterangan resmi, bukan disimpulkan secara terburu-buru.


Namun, satu hal tidak bisa diabaikan: tragedi yang menelan korban jiwa ini menuntut evaluasi serius terhadap pengawasan aktivitas PETI di kawasan Jujutan.


Penertiban harus dapat diukur hasilnya. Jika sebuah lokasi pernah ditertibkan, masyarakat berhak mengetahui tindak lanjutnya, termasuk apakah aktivitas ilegal benar-benar berhenti dan bagaimana pengawasan dilakukan setelah operasi berakhir.


PETI Bukan Hanya Soal Izin, tetapi Juga Keselamatan Nyawa


Pertambangan emas tanpa izin menyimpan berbagai risiko, terutama apabila penggalian dilakukan tanpa pengawasan teknis dan penerapan standar keselamatan yang memadai.


Perubahan struktur tanah akibat penggalian, kondisi lereng yang tidak stabil, serta penggunaan alat berat merupakan sejumlah faktor yang perlu diperiksa dalam penyelidikan longsor di Jorong Jujutan. Meski demikian, penyebab pasti kejadian tersebut belum dapat dipastikan sebelum ada hasil pemeriksaan teknis.


Aparat perlu mengungkap bagaimana kegiatan pertambangan berlangsung, siapa yang mengelola lokasi, siapa yang menyediakan peralatan, dan apakah terdapat pelanggaran hukum yang berkaitan dengan kejadian tersebut.


Apabila ditemukan unsur pidana, penanganannya harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.


Penegakan hukum juga perlu menyentuh persoalan secara menyeluruh. Penindakan di lapangan perlu disertai penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga mengorganisasi, membiayai, atau mengambil keuntungan dari kegiatan ilegal apabila bukti menunjukkan keterlibatan mereka.


Sebab, penyelesaian persoalan PETI tidak cukup hanya dengan menindak pekerja yang berada di lokasi. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus dimintai pertanggungjawaban sesuai perannya.


Polisi Belum Memberikan Keterangan Resmi


Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian di Sumatera Barat belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut saat dikonfirmasi.


Sejumlah hal mendasar masih membutuhkan penjelasan, mulai dari kronologi lengkap kejadian, jumlah seluruh penambang yang berada di lokasi, proses evakuasi, hingga kemungkinan adanya korban lain.


Penyebab longsor juga belum terungkap secara resmi. Belum diketahui pula apakah penyidik telah mengidentifikasi pengelola atau pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.


Keterangan resmi dari kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi teknis terkait sangat diperlukan untuk menjawab pertanyaan publik sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi.


Publik membutuhkan lebih dari sekadar kabar adanya korban jiwa. Masyarakat juga perlu mengetahui langkah konkret yang diambil setelah tragedi tersebut, termasuk pemeriksaan lokasi, pengamanan kawasan berbahaya, serta penyelidikan terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin.


Belum adanya keterangan resmi bukan bukti bahwa aparat tidak bekerja. Namun, perkembangan penanganan perkara perlu disampaikan secara transparan agar masyarakat mengetahui apa yang telah dilakukan dan apa yang masih dalam proses.


Empat Nyawa Sudah Hilang, Jangan Biarkan Persoalan Berakhir pada Penertiban Sesaat


Tragedi Jujutan seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait untuk mengevaluasi penanganan PETI di Solok Selatan.


Evaluasi tersebut perlu mencakup pemetaan lokasi rawan, pengawasan berkelanjutan setelah penertiban, penindakan terhadap kegiatan ilegal yang terbukti masih berlangsung, serta pemeriksaan terhadap kemungkinan pelanggaran yang berkaitan dengan keselamatan pekerja.


Di sisi lain, masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa lokasi yang berbahaya tidak dibiarkan kembali menjadi tempat aktivitas pertambangan tanpa pengawasan.


Empat warga Kecamatan Sangir telah dilaporkan meninggal dunia. Angka itu bukan sekadar statistik dalam laporan kejadian, melainkan pengingat tentang besarnya risiko yang harus dihadapi ketika aktivitas pertambangan berlangsung di kawasan yang diduga rawan longsor.


Kini, pertanyaan yang menanti jawaban bukan hanya apa penyebab longsor pada Selasa pagi itu. Publik juga perlu mengetahui bagaimana aktivitas PETI di kawasan tersebut berlangsung, bagaimana penertiban sebelumnya ditindaklanjuti, dan langkah apa yang akan ditempuh agar tragedi serupa tidak terulang.


Empat nyawa telah melayang. Pengusutan harus berjalan, pengawasan harus dievaluasi, dan setiap pihak yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Jangan sampai tragedi ini hanya menjadi berita duka yang ramai beberapa hari, lalu terlupakan tanpa jawaban dan tanpa perubahan nyata.


(AK)


#Headline #PETI #TambangIlegal #Peristiwa #Daerah #KabupatenSolokSelatan

×
Berita Terbaru Update