
Prabowo: Gerindra Jangan Berlindung di Balik Saya, Salah Tetap Diproses Hukum
AK47, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengirim pesan keras kepada orang-orang dekat dan kader Partai Gerindra: jangan pernah menggunakan nama Presiden sebagai tameng ketika berhadapan dengan hukum.
Prabowo menegaskan, jabatan Presiden bukanlah tiket untuk kebal dari jerat hukum. Bahkan mereka yang pernah bekerja bersamanya, menjadi bagian dari tim sukses, hingga orang yang mendapat kepercayaan menduduki jabatan strategis, tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila terbukti melanggar hukum.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam program Presiden Menjawab, Rabu (16/9/2026).
Salah satu contoh yang disodorkan Prabowo adalah Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang sebelumnya merupakan bagian dari tim sukses dan tim pakarnya.
Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya sendiri yang mengangkat Dadan menjadi Kepala BGN. Namun ketika Dadan terseret perkara dugaan korupsi, Prabowo mengatakan dirinya tidak memberikan perlindungan.
"Saya sudah buktikan. Pak Dadan itu tim sukses saya, tim pakar saya. Saya yang angkat di Kepala BGN. Saya juga yang serahkan ke kejaksaan (Kejaksaan Agung)," kata Prabowo.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa hubungan politik dan kedekatan personal, menurut Prabowo, tidak boleh mengalahkan kepentingan penegakan hukum.
Dadan diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Kejagung menyatakan penyidikan antara lain berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penunjukan yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa.
Status tersangka dan dugaan tersebut masih merupakan bagian dari proses hukum dan harus dibuktikan melalui mekanisme peradilan.
Pesan Keras untuk Gerindra
Prabowo kemudian mengungkapkan bahwa peringatan serupa telah ia sampaikan kepada kader Gerindra sejak dirinya menjabat Presiden.
Pesannya sederhana, tetapi keras: jangan pernah merasa aman hanya karena Prabowo adalah Presiden.
"Begitu saya jadi Presiden, saya sudah berkata hati-hati, saudara, Gerindra. Jangan karena saya Presiden, kalau kamu salah, saya nggak bisa lindungi kamu," ujar Prabowo.
Kalimat tersebut sekaligus menempatkan kader partainya dalam posisi yang sama dengan warga negara lainnya ketika berhadapan dengan hukum.
Prabowo bahkan menyebut sejumlah kepala daerah dari Gerindra yang telah ditangkap aparat penegak hukum.
"Dan Anda bisa lihat, berapa bupati (dari) Gerindra yang ditangkap, berapa wali kota, dan sebagainya," katanya.
Pesan politik yang disampaikan Prabowo pun terang: Gerindra jangan berlindung atas nama Presiden.
Nama Prabowo, menurut pernyataan tersebut, bukanlah perisai untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.
Sejak Jadi Menhan, Orang Dekat Sudah Diperingatkan
Sikap itu, kata Prabowo, bukan baru muncul setelah dirinya menjadi Presiden.
Ketika pertama kali menjabat Menteri Pertahanan pada 2019, Prabowo mengaku langsung mengumpulkan keluarga dan orang-orang dekatnya.
Ia memberikan larangan agar orang-orang tersebut tidak memanfaatkan kedudukannya sebagai Menteri Pertahanan untuk mencari bisnis di lingkungan Kementerian Pertahanan.
"Begitu saya naik jadi Menteri Pertahanan, hari pertama saya naik, malam pertama saya kumpulin semua keluarga saya dan semua orang-orang dekat saya di Gerindra. Saya bilang, saya akan menjadi Menteri Pertahanan mulai besok, Anda semua tidak boleh ikut cari bisnis di Kementerian Pertahanan," tutur Prabowo.
Bagi Prabowo, larangan tersebut berkaitan dengan upaya mencegah konflik kepentingan.
Sebab, ketika kekuasaan bercampur dengan kepentingan bisnis orang-orang terdekat, batas antara kepentingan negara dan kepentingan pribadi dapat menjadi persoalan serius.
"Saya Nggak Ada Kawan, Ini Negara"
Prabowo juga menyinggung persoalan Hotel Sultan. Dalam pernyataannya, ia menyebut pemilik Hotel Sultan, Pontjo Sutowo, sebagai kawannya.
Namun hubungan pertemanan tersebut, menurut Prabowo, tidak boleh menghalangi kepentingan negara.
"Mungkin Pak Pontjo itu dianggap tokoh, dan memang kawan saya juga. Tapi saya nggak ada kawan, ini negara," tegasnya.
Kalimat "saya nggak ada kawan, ini negara" menjadi salah satu penekanan paling kuat dalam pernyataan Prabowo.
Pesannya bukan sekadar mengenai satu perkara atau satu nama. Prabowo berusaha menunjukkan garis batas antara hubungan pribadi dengan kewajiban seorang kepala negara.
Pertemanan boleh ada. Hubungan politik boleh ada. Kedekatan kekuasaan juga bisa terjadi.
Tetapi ketika kepentingan negara dan proses hukum masuk ke dalam persoalan, seluruh hubungan tersebut, menurut Prabowo, tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan perlakuan khusus.
Jabatan Bukan Jaminan Kebal Hukum
Pernyataan Prabowo juga membawa pesan langsung kepada lingkaran kekuasaannya sendiri.
Menjadi kader Gerindra tidak berarti mendapatkan kekebalan.
Menjadi orang dekat Presiden tidak berarti mendapatkan perlindungan.
Pernah menjadi tim sukses Presiden juga tidak otomatis menjadi jaminan bebas dari pemeriksaan hukum.
Bahkan, dalam kasus Dadan, Prabowo secara terbuka menjadikan mantan pejabat yang pernah ia angkat tersebut sebagai contoh.
Ini menjadi ujian penting bagi konsistensi pesan antikorupsi pemerintahan Prabowo: apakah kedekatan dengan kekuasaan benar-benar berhenti menjadi tameng ketika aparat penegak hukum mulai bekerja.
Untuk itu, Prabowo meminta kadernya berhati-hati dan tidak menjadikan posisinya sebagai Presiden sebagai alasan untuk merasa berada di atas hukum.
Kepentingan Rakyat di Atas Kepentingan Kelompok
Pada akhirnya, Prabowo menegaskan bahwa kepentingan nasional dan rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
"Bernegara itu kita harus arif, kita harus bijak. Di ujungnya kepentingan nasional, kepentingan rakyat harus di atas segala hal," tegas Prabowo.
Pesan itu sekaligus menjadi garis yang harus dipegang seluruh pejabat dan kader yang berada di lingkaran pemerintahannya.
Sebab ketika kekuasaan digunakan sebagai pelindung kelompok sendiri, kepercayaan publik menjadi taruhannya.
Sebaliknya, ketika orang-orang yang dekat dengan penguasa tetap dapat diperiksa dan diproses sesuai hukum berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku, pesan bahwa kekuasaan bukan tempat berlindung dari hukum menjadi lebih nyata.
Prabowo telah menyatakan sikapnya.
Kini yang menjadi perhatian adalah bagaimana prinsip tersebut berjalan dalam praktik termasuk ketika perkara hukum menyentuh orang-orang yang memiliki hubungan politik maupun kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.
(AK)
#Headline #Hukum #Nasional #Kejagung