
DISEBABKAN PERSELISIHAN, SEORANG SUAMI DI LENGAYANG TEGA ANIAYA ISTRI: SATRESKRIM POLRES PESISIR SELATAN AMANKAN PELAKU
AK47, Pesisir Selatan - Langkah tegas dan tanpa kompromi ditunjukkan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan dalam mengusut tuntas tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Di bawah perintah langsung Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., seorang pria berinisial F (38) kini harus berhadapan dengan hukum usai diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap istri kandungnya sendiri, V (34).
Insiden kelam tersebut terjadi di Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Berawal dari cekcok mulut akibat perselisihan rumah tangga, pertengkaran tersebut memuncak hingga berujung pada aksi kekerasan fisik yang menimpa korban.
Respon Cepat Sikat Kejahatan Domestik
Menerima laporan dari masyarakat dan korban yang terpukul atas kejadian tersebut, Tim Satreskrim Polres Pesisir Selatan bergerak cepat bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku serta mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Ricky Ricardo, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan domestik yang merusak rasa aman di tengah keluarga.
"Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat. Tidak ada toleransi untuk aksi kekerasan dalam rumah tangga. Setiap bentuk kejahatan, apalagi yang mengancam keselamatan jiwa dan fisik anggota keluarga, akan kami proses hukum secara tegas dan profesional," tegas AKBP Ricky Ricardo.
Proses Hukum Berjalan Transparan dan Profesional
Saat ini, tersangka F (38) telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain memproses hukum pelaku, pihak kepolisian juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi psikologis dan fisik korban V (34) melalui penanganan perlindungan hukum yang komprehensif.
Penanganan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pesisir Selatan dalam menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat, sekaligus memberikan sinyal keras kepada siapa saja bahwa aksi KDRT adalah tindak pidana berat yang akan ditindak tanpa pandang bulu di wilayah hukum Pesisir Selatan.
(AK)
#Headline #KDRT #Kekerasan #Kriminal