
Al-Qur’an Dijadikan Challenge, Miras Jadi Hadiah: Polisi Bongkar Polemik di Balik Festival The Sounds Project
AK47, Jakarta — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aktivitas yang mengaitkan hafalan Al-Qur’an dengan hadiah minuman beralkohol mengguncang jagat media sosial. Rekaman yang disebut berasal dari festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, itu memantik kecaman luas dan kini telah masuk radar kepolisian.
Bukan sekadar soal sebuah permainan di tengah festival musik. Persoalan ini menyentuh pertanyaan yang jauh lebih mendasar: mengapa hafalan ayat suci Al-Qur’an bisa dijadikan bagian dari sebuah tantangan di stan minuman beralkohol, bahkan dengan hadiah berupa minuman keras?
Pertanyaan itu kini berada di meja penyidik Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi memastikan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah bukti dikumpulkan untuk mengurai kejadian yang sebenarnya, termasuk rekaman video yang telanjur viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi Siregar mengatakan penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan mendalami pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
“Kami masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dari rekaman video yang beredar viral tersebut,” kata Maryati di Jakarta, Senin (11/8/2026), seperti dilansir Antara.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa polisi tidak ingin gegabah mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video. Namun pada saat yang sama, aparat juga tidak menutup mata terhadap keresahan yang telah telanjur meluas di masyarakat.
Bukan Sekadar Video Viral
Dalam video yang beredar, pengunjung terlihat mengikuti tantangan menghafalkan Surah Adh-Dhuha di sebuah stan minuman beralkohol yang bertuliskan “New Port”.
Yang kemudian menjadi titik ledak kontroversi adalah hadiah yang disebut diberikan kepada peserta yang berhasil menghafalkan surah tersebut: satu botol minuman beralkohol.
Aktivitas itu disebut berlangsung pada Minggu (9/8/2026), bertepatan dengan pelaksanaan festival.
Rekaman tersebut kemudian menyebar luas melalui media sosial. Reaksi publik pun bermunculan. Banyak yang mempertanyakan kepantasan menjadikan materi keagamaan sebagai bagian dari permainan atau promosi yang berkaitan dengan minuman keras.
Di tengah sorotan tersebut, persoalan berkembang menjadi laporan dugaan penistaan agama.
MUI Turun Tangan, Laporan Masuk ke Polisi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengambil langkah dengan melaporkan dugaan penistaan agama tersebut kepada Polres Metro Jakarta Utara.
Bendahara MUI Jakarta Utara KH Ali Fahmi menyebut laporan dibuat oleh MUI Kecamatan Pademangan.
Langkah tersebut memperlihatkan bahwa polemik ini tidak lagi berhenti pada perang opini di media sosial. Ada laporan resmi yang kini harus diuji melalui mekanisme hukum.
Polisi pun mulai mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
“Kasus saat ini masih penyelidikan, masih didalami kejadian tersebut dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan acara tersebut,” ujar Maryati.
Pertanyaan Besar di Balik Sebuah Challenge
Perkara ini menyisakan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban terang.
Siapa yang membuat konsep tantangan tersebut?
Siapa yang memberikan izin?
Apakah aktivitas itu merupakan bagian resmi dari promosi stan atau hanya inisiatif pihak tertentu?
Siapa yang menyediakan hadiah berupa minuman beralkohol?
Apakah penyelenggara mengetahui aktivitas tersebut?
Dan yang paling penting, apakah terdapat unsur kesengajaan untuk menggunakan simbol atau materi keagamaan dalam kegiatan tersebut?
Semua pertanyaan itu tidak dapat dijawab hanya dengan melihat potongan video. Polisi perlu mengusut rangkaian peristiwa secara utuh.
Karena itu, pemeriksaan terhadap penyelenggara, pengelola stan, pihak yang berada di balik kegiatan, saksi, serta sumber rekaman menjadi penting.
Polisi Jangan Hanya Berhenti pada yang Viral
Publik kini menunggu ketegasan aparat.
Jika kegiatan tersebut memang dilakukan sebagaimana tergambar dalam rekaman, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung di sebuah festival yang digelar di ruang publik.
Sebaliknya, jika terdapat konteks lain yang tidak terlihat dalam video, polisi juga berkewajiban mengungkapkannya agar masyarakat tidak menghakimi berdasarkan informasi yang tidak lengkap.
Di sinilah penyelidikan kepolisian menjadi penting.
Hukum tidak boleh bekerja berdasarkan tekanan media sosial, tetapi hukum juga tidak boleh lumpuh hanya karena sebuah perkara bermula dari video viral.
Semua harus diuji melalui bukti.
Ketika Simbol Agama Bertemu Komersialisasi
Kontroversi ini juga menyoroti persoalan yang lebih luas: batas antara kreativitas promosi dan penghormatan terhadap nilai keagamaan.
Dalam dunia pemasaran, berbagai bentuk permainan dan tantangan memang kerap digunakan untuk menarik perhatian pengunjung. Namun kreativitas semestinya tetap memiliki batas.
Ketika materi yang sangat sakral bagi umat Islam ditempatkan dalam konteks promosi minuman beralkohol, sensitivitasnya menjadi berlipat ganda.
Apalagi jika benar peserta diminta menghafalkan surah Al-Qur’an untuk memperoleh hadiah berupa minuman keras.
Di titik inilah publik mempertanyakan: apakah semua hal layak dijadikan bahan permainan demi menarik perhatian?
Jangan Sampai Viral, Lalu Hilang Tanpa Jawaban
Kasus ini sekarang berada dalam tahap penyelidikan. Belum ada kesimpulan hukum mengenai ada atau tidaknya tindak pidana.
Karena itu, seluruh pihak harus menahan diri dari vonis sebelum proses hukum selesai.
Namun satu hal juga tidak boleh dilupakan: keresahan masyarakat tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja.
Polisi perlu memberikan perkembangan penanganan perkara secara transparan sesuai kewenangannya. Penyelenggara kegiatan juga perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
Sebab publik bukan hanya membutuhkan siapa yang salah dan siapa yang benar.
Publik membutuhkan kepastian.
Apakah benar Al-Qur’an dijadikan bagian dari sebuah tantangan promosi minuman beralkohol?
Siapa yang menggagasnya?
Siapa yang mengizinkannya?
Dan jika benar terjadi, siapa yang harus bertanggung jawab?
Kini jawabannya berada di tangan penyidik.
Video tersebut mungkin hanya berdurasi singkat. Tetapi polemik yang ditimbulkannya jauh lebih panjang.
Dan selama polisi masih mengumpulkan barang bukti, satu pesan menjadi jelas: kasus ini belum selesai hanya karena videonya viral. Justru penyelidikan baru saja dimulai.
(AK)
#Headline #Peristiwa #Viral #MUI #Nasional #PenistaanAgama