-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Digerebek Saat Senja di Homestay Harau, Tiga Pria Tak Berkutik! Polisi Temukan Sabu, Ganja hingga Alat Hisap

Jumat, 31 Juli 2026 | Juli 31, 2026 WIB Last Updated 2026-07-31T10:58:22Z

Digerebek Saat Senja di Homestay Harau, Tiga Pria Tak Berkutik! Polisi Temukan Sabu, Ganja hingga Alat Hisap



AK47, Limapuluh Kota Perang melawan narkoba di Kabupaten Lima Puluh Kota kembali memanas. Di tengah upaya aparat membersihkan daerah dari ancaman barang haram, Satuan Reserse Narkoba Polres 50 Kota menggerebek sebuah homestay di kawasan wisata Harau dan mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.


Penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Homestay Aisyah, Jorong Lubuak Limpato, Kenagarian Tarantang, Kecamatan Harau, menjadi bukti bahwa peredaran narkotika diduga masih mengintai hingga ke kawasan yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Sumatera Barat.


Operasi tersebut bukan dilakukan secara kebetulan. Sebelumnya, Satresnarkoba Polres 50 Kota menerima laporan dari masyarakat yang resah karena lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba AKP Riki Yovrizal, S.H., M.H.


Setelah memastikan keberadaan para terduga pelaku, tim bergerak cepat. Homestay yang menjadi target langsung dikepung. Tiga pria berinisial R (30), W (45), dan E (49) tak mampu menghindar saat petugas masuk ke lokasi.


Penggeledahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan Kepala Jorong, perangkat nagari, dan warga setempat. Dari lokasi itulah polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.


Satu paket yang diduga sabu ditemukan tersimpan di saku celana salah seorang terduga pelaku. Tak jauh dari lokasi itu, petugas juga menemukan satu paket yang diduga ganja yang dibungkus kertas timah. Polisi turut menyita satu set alat hisap sabu (bong), sejumlah plastik klip bening yang diduga digunakan sebagai kemasan narkotika, uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi, satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A16 warna silver, serta satu helai celana jeans yang diduga berkaitan dengan barang bukti.


Saat dimintai keterangan awal, ketiga pria tersebut mengakui barang bukti yang ditemukan berada dalam penguasaan mereka. Meski demikian, seluruh proses hukum masih terus berjalan dan status hukum mereka akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan lebih lanjut.


Seluruh terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres 50 Kota untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi juga akan menelusuri asal-usul narkotika yang ditemukan, termasuk kemungkinan adanya pemasok atau jaringan lain yang terlibat.


Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/21/VII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 30 Juli 2026.


Kasatresnarkoba Polres 50 Kota AKP Riki Yovrizal menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya.

 

"Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres 50 Kota. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan terukur. Kami berkomitmen menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba," tegas AKP Riki Yovrizal.


Ia juga mengajak masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika.

 

"Keberhasilan ini adalah hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin sehingga ruang gerak pelaku narkoba semakin sempit dan Kabupaten Lima Puluh Kota benar-benar bersih dari narkoba."


Pengungkapan ini kembali menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika dapat muncul di mana saja, bahkan di kawasan yang selama ini dikenal aman dan menjadi tujuan wisata. Karena itu, kepedulian masyarakat serta tindakan cepat aparat menjadi benteng utama untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa ketiga pria yang diamankan masih berstatus terduga. Proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan apakah kasus ini berkaitan dengan jaringan yang lebih luas atau hanya sebatas penyalahgunaan.


(AK)


#Headline #Sabu #Ganja #Kriminal

×
Berita Terbaru Update