
“Ditertibkan Hari Ini, Jualan Lagi Besok”: Satpol PP Padang Tak Cukup Keras atau Sistem yang Gagal?
AK47, Padang — Penertiban demi penertiban terus digelar, namun hasilnya nyaris tak berubah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan operasi di kawasan Padang Barat, menyasar Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di badan jalan, trotoar, dan fasilitas umum, pada Selasa (5/5/2026).. Barang dagangan diamankan, pedagang dibubarkan. Tapi seperti pola lama yang berulang, keesokan harinya mereka kembali.
Kegiatan yang dipimpin Kasi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal), Harvi Dasnoer, menemukan fakta yang sebenarnya sudah lama diketahui publik: larangan ada, penertiban jalan, tapi efek jera nyaris nihil.
“Setiap operasi kami temukan pelanggaran yang sama di titik yang sama,” ungkap seorang petugas di lapangan dengan nada jenuh.
Penertiban atau Sekadar Rutinitas Tanpa Taring?
Pertanyaan tajam mulai bermunculan: apakah penertiban ini benar-benar penegakan aturan, atau hanya rutinitas administratif tanpa daya gigit?
Fakta di lapangan menunjukkan, sebagian PKL bahkan sudah “paham pola” operasi petugas. Mereka memilih menyingkir sementara saat razia berlangsung, lalu kembali berjualan beberapa jam setelahnya. Seolah ada pesan tak tertulis: risiko ditertibkan masih lebih kecil dibanding kehilangan pembeli.
Barang dagangan yang diamankan pun tak selalu memberi efek jera. Bagi sebagian pedagang, itu dianggap sebagai “biaya risiko” dari bertahan di lokasi strategis.
Fasum Dikuasai, Pejalan Kaki Tersingkir
Yang jadi korban nyata bukan hanya aturan yang dilanggar, tetapi juga masyarakat umum. Trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki berubah fungsi menjadi lapak jualan. Badan jalan menyempit, kemacetan tak terhindarkan, dan potensi kecelakaan meningkat.
Ironisnya, kondisi ini berlangsung terang-terangan di pusat kota.
Publik pun mulai mempertanyakan: di mana batas toleransi pemerintah? Sampai kapan fasilitas umum “dikuasai” tanpa solusi tegas?
Masalah Lama, Solusi Setengah Hati
Tidak bisa dipungkiri, faktor ekonomi menjadi alasan klasik para PKL. Lokasi ramai berarti pemasukan lebih pasti. Namun, alasan itu tak bisa terus menjadi pembenaran untuk melanggar aturan.
Di sisi lain, pendekatan pemerintah juga dinilai belum menyentuh akar persoalan. Relokasi sering kali tidak efektif karena lokasi baru sepi pembeli. Pembinaan ada, tetapi pengawasan longgar. Penindakan dilakukan, tapi tanpa konsekuensi jangka panjang.
Hasilnya? Lingkaran setan yang terus berulang.
Butuh Ketegasan Nyata, Bukan Sekadar Imbauan
Jika ingin benar-benar menata kota, setengah langkah tidak akan cukup. Penertiban tanpa sanksi tegas hanya akan dianggap angin lalu. Sebaliknya, pendekatan yang terlalu lunak justru memperkuat keberanian pelanggar.
Pilihan kebijakan kini ada di tangan pemerintah:
apakah tetap bermain di zona aman dengan penertiban rutin yang tak berdampak, atau mulai mengambil langkah tegas yang benar-benar memberi efek jera?
Kota Tertib atau Toleransi Tanpa Batas?
Satpol PP Kota Padang menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin. Namun, publik menunggu lebih dari sekadar operasi berkala. Yang dibutuhkan adalah perubahan nyata baik dalam penegakan aturan maupun solusi bagi para pedagang.
Karena jika tidak, satu hal yang pasti:
trotoar akan terus jadi lapak, jalan tetap semrawut, dan penertiban hanya akan menjadi tontonan berulang tanpa akhir.
(AK)
#Padang #Daerah #PolPP #Headline