Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sempat Kabur Saat OTT, Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah: Jejak Suap Impor Bea Cukai Terkuak

Jumat, 06 Februari 2026 | Februari 06, 2026 WIB Last Updated 2026-02-07T05:39:28Z

Ilustrasi 



AK47, Jakarta - Setelah sempat menghilang dan lolos dari sergapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemilik PT Blueray John Field (JF) akhirnya tak berkutik. Sosok yang sebelumnya menjadi satu-satunya tersangka buron dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi impor Bea Cukai itu, menyerahkan diri ke KPK pada Jumat malam, 6 Februari 2026.


Penyerahan diri John Field menjadi penutup dramatis dari episode kaburnya seorang pengusaha yang diduga berada di jantung praktik suap sistematis untuk meloloskan barang impor, sekaligus membuka babak baru pembongkaran mafia kepabeanan.


Kabur dari OTT, Tantang Otoritas Negara


Kasus ini mencuri perhatian publik sejak awal karena satu fakta mencengangkan: seorang tersangka berhasil kabur saat OTT KPK berlangsung. John Field lolos ketika tim KPK mengamankan sejumlah pejabat tinggi Bea dan Cukai sesuatu yang nyaris tak pernah terjadi dalam sejarah operasi senyap lembaga antirasuah.


Aksi kabur itu memicu tanda tanya besar:
bagaimana seorang pemilik perusahaan swasta bisa melenggang keluar di tengah operasi ketat KPK?


Kini, setelah beberapa hari menjadi buronan, John akhirnya muncul dan menyerahkan diri.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut.

 

“Dini hari tadi, tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR, telah menyerahkan diri ke KPK,” ujar Budi, Sabtu (7/2/2026).


Tanpa basa-basi, KPK langsung melakukan pemeriksaan maraton terhadap John sebagai tersangka.

 

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap JF dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan suap kegiatan impor di Ditjen Bea dan Cukai,” tegas Budi.


Suap Impor Diduga Terstruktur, Libatkan Pejabat Kunci Bea Cukai


KPK menduga praktik korupsi dalam perkara ini bukan tindakan sporadis, melainkan rekayasa sistematis yang melibatkan pejabat strategis di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Suap diduga mengalir untuk memuluskan dokumen impor, melonggarkan pengawasan, hingga menghindari penindakan.


Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan enam tersangka, terdiri dari pejabat negara dan pihak swasta:

  1. Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC (2024–Januari 2026);
  2. Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC;
  3. Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC;
  4. John Field, pemilik PT Blueray;
  5. Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray;
  6. Deddy Kurniawan, Manajer Operasional PT Blueray.


Dari enam tersangka tersebut, lima langsung ditahan, sementara John Field sempat kabur dan menjadi sorotan nasional.


Publik Menanti: Siapa Lagi yang Akan Terseret?


Masuknya John Field ke Gedung Merah Putih KPK bukan akhir cerita. Justru, ini bisa menjadi kunci pembuka untuk mengurai lebih jauh jaringan suap impor yang diduga telah merugikan negara dalam jumlah besar dan mencederai sistem penerimaan negara.


Publik kini menunggu:

  • Apakah KPK akan langsung menahan John Field?
  • Apakah akan ada tersangka baru dari lingkaran pejabat atau pengusaha lain?
  • Sejauh mana praktik kotor ini telah menggerogoti Bea Cukai?


Kasus ini kembali menegaskan satu hal: korupsi di sektor impor bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan serius terhadap kepentingan negara dan rakyat.


(AK)


#OTTKPK #KPK #Korupsi #BeaCukai

×
Berita Terbaru Update