Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dari Pesantren untuk Pesantren: Ketika Mahasiswa KKN Menanamkan Kesadaran Anti-Bullying dan Hukum di Nurul Yaqin

Kamis, 29 Januari 2026 | Januari 29, 2026 WIB Last Updated 2026-01-29T12:13:31Z




AK47, Pakandangan - Suasana aula Pondok Pesantren Nurul Yaqin pagi itu terasa berbeda. Deretan santri duduk bersila dengan wajah antusias, sebagian saling berbisik, sebagian lain menatap penuh rasa ingin tahu ke arah depan ruangan. Bukan pengajian rutin atau pelajaran kitab yang akan mereka ikuti, melainkan sebuah dialog penting tentang sesuatu yang sering dianggap sepele, namun berdampak besar: bullying dan kesadaran hukum.


Melalui program Sosialisasi Anti-Bullying: Mewujudkan Sekolah Aman dan Santri Sadar Hukum, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Andalas hadir membawa misi sederhana namun bermakna menciptakan lingkungan pesantren yang aman, saling menghormati, dan berlandaskan nilai hukum serta akhlak.


Membongkar Bullying dari Hal yang Paling Dekat


Alih-alih memulai dengan ceramah panjang, mahasiswa KKN memilih pendekatan yang membumi. Mereka mengajak santri memahami bullying dari contoh-contoh kecil yang sering terjadi sehari-hari: ejekan yang dianggap bercanda, pemberian julukan, tekanan sosial, hingga pengucilan teman.


“Banyak yang baru sadar kalau ternyata hal-hal yang selama ini dianggap biasa, itu sudah termasuk bullying,” ungkap salah satu peserta usai sesi diskusi.


Materi disampaikan secara singkat namun padat, dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan simulasi situasi nyata. Dalam simulasi tersebut, santri diajak memainkan peran sebagai korban, pelaku, dan saksi. Dari sini, mereka belajar bahwa bullying bukan hanya soal siapa yang menyakiti, tetapi juga tentang keberanian untuk tidak diam ketika melihat ketidakadilan.


Belajar Bicara Tegas Tanpa Menyakiti


Salah satu sesi yang paling menarik perhatian adalah latihan komunikasi asertif. Para santri diajarkan cara menyampaikan penolakan atau keberatan dengan tegas, tanpa harus kasar atau merendahkan orang lain.


Kalimat sederhana seperti “Saya tidak nyaman dengan candaan itu” atau “Tolong berhenti, itu tidak baik” dilatih berulang kali hingga santri merasa percaya diri mengucapkannya.


“Keterampilan ini penting, karena tidak semua santri berani melawan dengan suara keras. Tapi mereka tetap punya hak untuk dihormati,” jelas Ketua Tim KKN.


Menurutnya, sosialisasi ini memang dirancang agar selaras dengan kultur pesantren dan usia santri, sehingga pesan yang disampaikan tidak terasa menggurui, melainkan relevan dan aplikatif.


Pesantren dan Hukum: Dua Nilai yang Saling Menguatkan


Tak hanya membahas aspek sosial dan psikologis, kegiatan ini juga menyinggung dimensi hukum secara ringan dan mudah dipahami. Santri diperkenalkan pada konsep tanggung jawab, aturan, dan konsekuensi dari tindakan bullying bukan untuk menakut-nakuti, melainkan menumbuhkan kesadaran.


Pihak pesantren menyambut baik pendekatan tersebut. Kepala Pondok Pesantren Nurul Yaqin menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa KKN yang dinilai sejalan dengan visi pesantren.


“Pencegahan sejak dini itu sangat penting. Santri perlu tahu batasan perilaku dan pentingnya saling menghormati. Ini bagian dari membentuk akhlak dan kesadaran hukum,” ujarnya.


Antusiasme Santri dan Rekomendasi Nyata


Selama kegiatan berlangsung, suasana terasa hidup. Santri aktif bertanya, berbagi pengalaman, bahkan ada yang berani menceritakan kejadian tidak menyenangkan yang pernah dialami atau disaksikan.


Sebagai penutup, mahasiswa KKN, pengurus pesantren, dan perwakilan santri menyusun rekomendasi bersama. Mulai dari penguatan peraturan internal pesantren, pelatihan rutin bagi pengasuh dan pembina, hingga pembentukan kanal pelaporan yang aman dan jelas bagi santri.


Langkah kecil, namun diyakini dapat menjadi fondasi kuat untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat.


Menanam Benih Perubahan


Program Sosialisasi Anti-Bullying ini merupakan bagian dari komitmen mahasiswa KKN untuk memberi kontribusi nyata bagi masyarakat. Bukan sekadar menjalankan kewajiban akademik, tetapi juga menanamkan nilai yang akan tumbuh dan berdampak jangka panjang.


Harapannya, pesantren dan sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang aman bagi setiap anak untuk tumbuh secara akademik, sosial, moral, dan hukum.


Karena dari lingkungan yang aman dan saling menghargai, lahirlah generasi yang kuat, berakhlak, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai bagian dari masyarakat.


(Hanum)


#Pendidikan #SumateraBarat

×
Berita Terbaru Update