-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Target Cuci Darah Sejak 2023, Mesin HD RSUD Sijunjung Masih Dipertanyakan: Pasien Terus Berobat ke Luar Daerah, Julianda Tagih Jawaban Pemda!

Minggu, 11 Oktober 2026 | Oktober 11, 2026 WIB Last Updated 2026-10-12T05:31:26Z

Target Cuci Darah Sejak 2023, Mesin HD RSUD Sijunjung Masih Dipertanyakan: Pasien Terus Berobat ke Luar Daerah, Julianda Tagih Jawaban Pemda!



D'On, Sijunjung - Rencana menghadirkan layanan hemodialisis (HD) atau cuci darah di RSUD Kabupaten Sijunjung yang telah bergulir sejak beberapa tahun lalu kembali menuai sorotan. Di tengah kebutuhan pasien terhadap terapi rutin, kepastian operasional layanan tersebut masih menjadi pertanyaan yang menunggu jawaban resmi dari pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit.


Persoalan ini bukan sekadar soal pengadaan mesin medis. Bagi pasien yang membutuhkan cuci darah secara berkala, belum tersedianya layanan yang dapat diakses di daerah sendiri berarti perjalanan ke luar daerah harus terus dijalani, biaya harus kembali disiapkan, dan keluarga harus mengatur waktu serta tenaga untuk mendampingi pengobatan.


Julianda Emen Sugito, salah seorang keluarga pasien cuci darah, secara terbuka meminta Pemerintah Kabupaten Sijunjung, DPRD, Dinas Kesehatan, dan Direktur RSUD Ahmad Syafii Maarif Sijunjung menjelaskan perkembangan terbaru penyediaan layanan tersebut.


Ia mempertanyakan mengapa rencana yang telah diberitakan sejak 2022, dengan target pelayanan pada 2023 dan harapan operasional pada 2024, masih membutuhkan kejelasan mengenai realisasi dan tahapan penyelesaiannya.


Bagi Julianda, masyarakat tidak cukup hanya disuguhi rencana. Yang dibutuhkan adalah jawaban, keterbukaan, dan kepastian langkah penyelesaian.


“Sebagai keluarga pasien, kami merasakan bahwa persoalan ini bukan perkara sederhana. Pasien harus berjuang menghadapi penyakitnya, sementara keluarga juga harus memikirkan biaya dan perjalanan untuk mendapatkan pelayanan cuci darah. Kami ingin mengetahui sampai di mana perkembangan penyediaan layanan HD di RSUD Sijunjung,” ujar Julianda.


Menurutnya, kebutuhan tersebut tidak semestinya dipandang sebagai persoalan administratif semata. Pelayanan kesehatan yang dibutuhkan secara rutin menyangkut keberlangsungan pengobatan masyarakat, sehingga perkembangan penyediaannya layak dijelaskan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.


Target 2023, Harapan Operasional 2024: Apa Perkembangannya Sekarang?


Sorotan terhadap layanan HD RSUD Sijunjung memiliki latar belakang yang perlu dijelaskan melalui catatan pemberitaan sebelumnya.


Pada 2 Februari 2022, berdasarkan informasi yang menjadi rujukan dalam rilis ini, Direktur RSUD Sijunjung saat itu, dr. Diana Oktavia, Sp.PD, menyampaikan target penyediaan layanan cuci darah pada 2023. Rencana pembangunan unit hemodialisis ketika itu disebut menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekitar Rp2 miliar.


Dalam perkembangan berikutnya, pembangunan ruang hemodialisis juga diberitakan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp2,6 miliar, dengan harapan pelayanan dapat beroperasi pada 2024.


Pada April 2025, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Sijunjung turut disebut menyerahkan rekomendasi terkait percepatan pemenuhan alat kesehatan RSUD.


Kemudian, pemberitaan pada Januari 2026 menyebut kebutuhan empat unit mesin HD masih diupayakan pengadaannya. Informasi tersebut juga menyebut tenaga medis telah mengikuti pelatihan untuk mendukung pelayanan.


Rangkaian informasi itu memunculkan sejumlah pertanyaan yang patut dijawab oleh pihak berwenang.


Bagaimana status terkini pengadaan empat unit mesin HD tersebut? Apakah seluruh kebutuhan anggaran dan peralatan telah terpenuhi? Jika belum, apa kendala yang masih dihadapi? Jika fasilitas telah disiapkan, tahapan apa yang masih harus diselesaikan sebelum pelayanan dapat dibuka?


Pertanyaan tersebut bukan tuduhan bahwa telah terjadi penyimpangan atau kelalaian. Namun, ketika sebuah layanan kesehatan menjadi kebutuhan masyarakat dan rencananya telah diberitakan selama beberapa tahun, penjelasan mengenai perkembangan terakhir menjadi penting bagi publik.


Angka anggaran yang muncul dalam pemberitaan pada periode berbeda juga perlu diperjelas. Masyarakat berhak mengetahui apakah angka tersebut berkaitan dengan komponen pembangunan yang berbeda, bagaimana realisasinya, serta apakah masih ada kebutuhan pembiayaan yang belum terpenuhi.


“Kalau memang ada kendala anggaran, pengadaan, kerja sama, atau persyaratan teknis, sampaikan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat hanya mendengar rencana, tetapi tidak mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan dan penyelesaiannya,” tegas Julianda.


Pasien Menanggung Beban Berulang, Kepastian Layanan Belum Jelas


Di balik perdebatan mengenai pengadaan mesin, ada persoalan nyata yang harus dihadapi keluarga pasien setiap kali jadwal terapi tiba.


Hemodialisis merupakan terapi yang membantu menggantikan sebagian fungsi ginjal dalam menyaring limbah dan kelebihan cairan dari darah. Bagi pasien yang memerlukan terapi secara berkala, kesinambungan pengobatan dan akses terhadap fasilitas kesehatan merupakan hal yang sangat penting.


Ketika pelayanan harus diperoleh di luar daerah, pasien dan keluarga tidak hanya berhadapan dengan jadwal medis. Mereka juga harus memikirkan ongkos perjalanan, konsumsi, pendampingan, serta waktu yang tersita untuk pergi dan kembali dari fasilitas kesehatan.


Jika pasien menjalani terapi dua kali seminggu, perjalanan dapat mencapai sekitar delapan hingga sembilan kali dalam sebulan, bergantung pada jadwal yang ditetapkan fasilitas kesehatan.


Artinya, pengeluaran tersebut berpotensi terus berulang. Bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi, kondisi itu dapat menjadi beban tambahan di tengah kebutuhan pengobatan yang berlangsung dalam jangka panjang.


Belum termasuk waktu anggota keluarga yang harus mendampingi pasien, menyesuaikan jadwal pekerjaan, atau meninggalkan aktivitas lain agar terapi tetap dapat dijalani.


Besaran biaya yang benar-benar ditanggung pasien di Sijunjung tentu perlu dikonfirmasi melalui keterangan keluarga dan data pendukung. Namun, kebutuhan perjalanan berulang itu sendiri menjadi alasan kuat mengapa akses pelayanan kesehatan perlu mendapat perhatian serius.


Julianda menilai, pasien tidak seharusnya dibiarkan menghadapi persoalan akses tanpa kejelasan mengenai langkah yang sedang ditempuh untuk menghadirkan layanan di daerah sendiri.


“Pasien sudah memiliki perjuangan yang tidak ringan. Keluarga juga harus berusaha memastikan pengobatan tetap berjalan. Kami berharap pemerintah benar-benar melihat persoalan ini dari sisi masyarakat yang membutuhkan pelayanan, bukan hanya dari sisi perencanaan dan administrasi,” ungkapnya.


Ia berharap layanan HD di Sijunjung dapat segera diwujudkan setelah seluruh persyaratan medis, teknis, dan keselamatan pasien terpenuhi.


Julianda Tagih Peran DPRD: Jangan Hanya Menerima Laporan


Julianda juga mendesak DPRD Kabupaten Sijunjung menggunakan fungsi pengawasannya untuk meminta penjelasan menyeluruh mengenai perkembangan penyediaan layanan hemodialisis.


Menurutnya, persoalan ini perlu dibahas secara serius oleh pihak yang membidangi kesehatan dan anggaran, dengan melibatkan Direktur RSUD, Dinas Kesehatan, serta perangkat daerah terkait.


Ia mendorong DPRD meminta data mengenai perencanaan, realisasi anggaran, pembangunan fasilitas, pengadaan mesin, dan kesiapan operasional. Hasil pembahasan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen internal, tetapi menghasilkan tindak lanjut yang jelas.


“Jangan hanya menerima laporan secara formal. Kami meminta DPRD memanggil pihak-pihak terkait, meminta penjelasan tentang perkembangan pengadaan alat, dan memastikan apa saja yang masih harus diselesaikan,” katanya.


Julianda menilai, pengawasan yang efektif harus mampu menjawab pertanyaan mendasar masyarakat: apa yang telah dikerjakan, apa yang belum selesai, apa kendalanya, dan langkah apa yang akan ditempuh berikutnya.


Ia juga meminta hasil evaluasi disampaikan kepada masyarakat sesuai ketentuan keterbukaan informasi.


Menurutnya, DPRD memiliki peran penting untuk memastikan bahwa kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat memperoleh perhatian yang memadai dalam pembahasan kebijakan dan anggaran daerah.


“Kalau memang masih ada persoalan yang belum selesai, masyarakat perlu mengetahuinya. Kalau ada tahapan yang sedang berjalan, jelaskan perkembangannya. Kami membutuhkan kepastian mengenai proses penyelesaian, bukan sekadar pengulangan rencana,” tegas Julianda.


Bupati dan Pemkab Diminta Buka Status Pengadaan Empat Mesin HD


Desakan juga diarahkan kepada Bupati dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung agar memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penyediaan layanan cuci darah.


Salah satu hal yang perlu dijawab ialah status pengadaan empat unit mesin HD yang disebut dalam pemberitaan Januari 2026.


Pemerintah daerah diharapkan menjelaskan apakah pengadaan tersebut masih dalam tahap perencanaan, proses administrasi, pelaksanaan pengadaan, atau telah mencapai tahapan lain. Penjelasan itu perlu disertai informasi mengenai kebutuhan yang belum terpenuhi dan langkah yang akan dilakukan sesuai kewenangan.


Selain mesin, masyarakat juga membutuhkan informasi mengenai realisasi anggaran pembangunan ruang hemodialisis, kelengkapan sarana pendukung, serta kebutuhan biaya operasional apabila layanan mulai dijalankan.


Julianda meminta pemerintah daerah menyusun langkah penyelesaian yang terukur berdasarkan kondisi faktual, kemampuan anggaran, dan persyaratan pelayanan kesehatan.


“Kepada Bupati dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, kami meminta persoalan ini menjadi perhatian serius. Pelayanan kesehatan bukan hanya soal membangun gedung atau merencanakan pengadaan alat. Yang terpenting adalah memastikan masyarakat benar-benar bisa mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan,” ujarnya.


Ia menegaskan, target waktu yang disampaikan kepada masyarakat harus realistis dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika terdapat hambatan, pemerintah perlu menjelaskan penyebabnya beserta langkah penanganan yang sedang dilakukan.


Dengan demikian, masyarakat dapat memahami perkembangan sebenarnya dan tidak terus bergantung pada target yang pernah disampaikan pada tahun-tahun sebelumnya.


Mesin Tersedia Belum Tentu Layanan Siap Beroperasi


Dalam penyelenggaraan hemodialisis, mesin merupakan komponen penting, tetapi pengoperasian layanan membutuhkan kesiapan yang lebih luas.


Fasilitas harus didukung ruang yang sesuai, sistem pengolahan air yang memenuhi persyaratan, tenaga kesehatan yang kompeten, peralatan pendukung, pemeliharaan mesin, serta prosedur penanganan keadaan darurat.


Persyaratan perizinan, mutu pelayanan, dan keselamatan pasien juga harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.


Karena itu, penjelasan mengenai pengadaan mesin HD perlu disertai informasi mengenai kesiapan keseluruhan sistem pelayanan.


Direktur RSUD Ahmad Syafii Maarif Sijunjung diharapkan memberikan keterangan mengenai jumlah mesin yang tersedia dan kondisinya, status pengadaan, kesiapan ruang dan sistem pengolahan air, tenaga medis, serta tahapan yang masih harus dilalui sebelum pelayanan dapat beroperasi.


Informasi tersebut penting untuk mencegah kesimpulan yang keliru. Belum beroperasinya layanan tidak serta-merta membuktikan bahwa mesin tidak tersedia atau telah terjadi kelalaian. Kondisi aktual perlu dipastikan melalui penjelasan resmi dan dokumen pendukung.


Namun, justru karena persoalan teknis tersebut penting, manajemen rumah sakit diharapkan memberikan gambaran yang transparan mengenai tahapan yang telah diselesaikan dan pekerjaan yang masih tersisa.


“Kami ingin semua pihak menjelaskan kondisi sebenarnya. Berapa mesin yang sudah tersedia? Bagaimana kesiapan fasilitas? Apa kendala yang masih ada? Dan apa yang harus dilakukan agar pelayanan bisa berjalan sesuai ketentuan?” kata Julianda.


Menurutnya, jawaban atas pertanyaan tersebut akan membantu masyarakat memahami situasi sekaligus mendorong penyelesaian yang tepat.


Sambil Menunggu, Bagaimana Nasib Pasien yang Harus Dirujuk?


Selain menuntut kepastian operasional layanan, Julianda meminta Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD mengevaluasi kondisi pasien yang masih harus menjalani cuci darah di luar daerah.


Pemerintah daerah diharapkan memetakan kebutuhan pasien, lokasi fasilitas rujukan, kendala perjalanan, dan kemungkinan beban biaya yang ditanggung keluarga.


Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah dapat mengkaji dukungan sementara yang memungkinkan sesuai kewenangan, kemampuan anggaran, serta ketentuan yang berlaku.


Koordinasi rujukan juga perlu dipastikan berjalan baik agar pasien mendapatkan informasi yang jelas mengenai fasilitas tujuan, jadwal terapi, dan prosedur pelayanan.


Langkah sementara ini penting untuk membantu mengurangi kesulitan pasien selama proses penyediaan layanan di Sijunjung masih berlangsung. Namun, dukungan tersebut tidak menggantikan kebutuhan untuk memperoleh kepastian mengenai kesiapan layanan di daerah sendiri.


“Selama pelayanan di Sijunjung belum bisa dipastikan beroperasi, kami berharap pemerintah juga memikirkan kondisi pasien yang setiap minggu harus bepergian untuk mendapatkan terapi. Jangan sampai persoalan akses dan biaya tidak ikut menjadi perhatian,” ujarnya.


Julianda berharap kebutuhan pasien ditempatkan sebagai salah satu pertimbangan utama dalam menentukan langkah penyelesaian.


Bukan Serangan kepada Pejabat, Melainkan Tuntutan atas Keterbukaan


Julianda menegaskan, kritik yang disampaikannya tidak ditujukan untuk menyerang pribadi pejabat atau menjatuhkan institusi tertentu.


Ia meminta persoalan tersebut dilihat sebagai bagian dari upaya mendorong perbaikan pelayanan publik, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pengobatan berkelanjutan.


Menurutnya, pemerintah daerah, DPRD, Dinas Kesehatan, dan manajemen rumah sakit memiliki kewenangan serta tanggung jawab masing-masing. Karena itu, penyelesaian harus dilakukan melalui koordinasi dan pembagian tugas yang jelas.


“Kami tidak ingin menyalahkan siapa pun tanpa mengetahui seluruh persoalannya. Tetapi masyarakat juga tidak seharusnya terus bertanya tanpa memperoleh jawaban. Kami meminta keterbukaan, langkah nyata, dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.


Ia berharap kritik tersebut menjadi dorongan bagi seluruh pihak untuk menyampaikan informasi berdasarkan data resmi, bukan saling melempar tanggung jawab atau membiarkan pertanyaan publik tanpa penjelasan.


Publik Menunggu Jawaban, Pasien Membutuhkan Kepastian


Hingga informasi mengenai perkembangan terbaru diperoleh dari pihak berwenang, status pengadaan empat unit mesin HD, realisasi anggaran, kesiapan fasilitas, dan target operasional layanan di RSUD Kabupaten Sijunjung masih perlu diklarifikasi.


Pemerintah Kabupaten Sijunjung, DPRD, Dinas Kesehatan, dan manajemen RSUD diharapkan memberikan keterangan yang lengkap agar masyarakat memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi sebenarnya.


Bagi publik, pertanyaan mengenai layanan HD bukan semata-mata soal berapa lama sebuah rencana disusun. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana rencana tersebut ditindaklanjuti, kendala apa yang masih ada, serta bagaimana pemerintah memastikan kebutuhan pasien tetap mendapat perhatian.


Julianda berharap pihak terkait segera menyampaikan perkembangan resmi dan langkah penyelesaian yang terukur.


“Harapan kami sederhana: masyarakat Sijunjung bisa mendapatkan pelayanan cuci darah yang layak, aman, dan lebih dekat dari tempat tinggalnya. Kami ingin ada kepastian mengenai apa yang sedang dikerjakan, apa yang masih terkendala, dan bagaimana penyelesaiannya,” tutup Julianda Emen Sugito.


Kini, pertanyaan publik menanti jawaban resmi: setelah target layanan HD pernah disampaikan untuk 2023 dan operasional diharapkan pada 2024, bagaimana perkembangan sebenarnya hingga saat ini? Apa yang masih menghambat, dan langkah konkret apa yang akan ditempuh agar kebutuhan pasien tidak terus dibayangi ketidakpastian?


Bagi pasien yang harus menjalani cuci darah secara rutin, jawaban atas pertanyaan tersebut bukan sekadar urusan administrasi. Kepastian akses pelayanan merupakan bagian penting dari perjuangan mereka menjalani pengobatan.


(AK)



#Headline #Daerah #KabupatenSijunjung

×
Berita Terbaru Update