
Heboh Dugaan Pesta Gay di Karawang! Tempat Hiburan Malam Disegel, Terbongkar Jual Miras Tanpa Izin dan Operasi Tak Sesuai Peruntukan
AK47, KARAWANG – Sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang kini menjadi sorotan tajam setelah video yang diduga memperlihatkan pesta gay viral di media sosial. Kehebohan itu berujung pada tindakan tegas pemerintah daerah. Satpol PP Karawang menyegel sementara Karawang Theatre Night Mart setelah menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dinilai serius.
Tak hanya diterpa isu dugaan pesta gay yang memantik keresahan masyarakat, tempat hiburan tersebut juga diduga menjalankan aktivitas usaha di luar izin yang dimiliki serta menjual minuman beralkohol tanpa mengantongi izin resmi.
Langkah penyegelan dilakukan setelah Satpol PP bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Hasilnya, sejumlah temuan mencuat dan menjadi dasar penghentian sementara operasional tempat hiburan malam tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Karawang, DA Prasetya, menyebut dugaan pelanggaran yang ditemukan tidak bisa dianggap sepele.
"Di antara pelanggaran yang dilakukan pengelola tempat hiburan malam tersebut diduga memfasilitasi pesta gay, sehingga dilakukan penyegelan sementara," tegasnya.
Temuan itu semakin memperkuat desakan publik agar pemerintah bertindak tegas terhadap tempat usaha yang dianggap mengabaikan aturan dan berpotensi memicu keresahan sosial.
Lebih mengejutkan lagi, hasil pemeriksaan DPMPTSP Karawang menunjukkan aktivitas usaha yang berjalan tidak sesuai dengan izin yang terdaftar dalam sistem OSS. Secara administrasi, usaha tersebut hanya mengantongi izin restoran dengan ketentuan tidak menjual minuman beralkohol.
Namun fakta di lapangan berkata lain.
"Yang beroperasi kemarin itu izin restoran dengan catatan tidak menjual minuman beralkohol. Tapi kenyataannya mereka menjual. Sementara izin minuman alkohol pun belum keluar," ungkap perwakilan DPMPTSP Karawang, Sandi Susilo.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan internal pengelola serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Di tengah derasnya kritik publik, manajemen Theatre Night Mart akhirnya mengakui bahwa kegiatan yang menjadi sorotan memang terjadi di lokasi mereka. Meski mengklaim telah memberikan teguran melalui petugas keamanan, pihak pengelola mengakui upaya tersebut tidak diindahkan hingga video kejadian menyebar luas dan menjadi viral.
Kasus ini kini tak lagi sekadar soal video yang menghebohkan media sosial. Penyegelan Theatre Night Mart membuka tabir dugaan pelanggaran berlapis, mulai dari aktivitas yang menuai kontroversi hingga persoalan perizinan dan penjualan minuman beralkohol yang diduga belum memenuhi ketentuan hukum.
Sementara itu, operasional tempat hiburan malam tersebut resmi dihentikan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dan kemungkinan sanksi administratif maupun tindakan hukum dari instansi terkait.
(AK)
#Headline #PestaGay #Peristiwa